KENDAL, Lingkarjateng.id – Setelah lebih dari 15 tahun mengalami kerusakan parah, jalan penghubung Kecamatan Singorojo dan Limbangan di Dusun Banjaran, Desa Getas, Kabupaten Kendal, akhirnya diperbaiki. Warga pun menggelar acara tasyakuran bertajuk “Bupati Ngambah Dalan Anyar” sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas pembangunan tersebut.
Peresmian jalan dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026, ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pita. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Kepala DPUPR Kendal Sudaryono, serta Camat Singorojo Candra Putra.
Kepala Desa (Kades) Getas Budiyono menyampaikan apresiasinya atas terealisasinya pembangunan jalan yang selama ini dikeluhkan warga.
Ia menyebut, kondisi jalan tersebut sebelumnya rusak berat dan belum pernah mendapat penanganan dalam waktu lama.
“Alhamdulillah di bawah kepemimpinan Ibu Bupati tahun 2025 pembangunan jalan di Dusun Banjaran bisa terlaksana,” ungkap Kades Getas.
Meski demikian, Budiyono berharap pembangunan dapat dilanjutkan pada tahun 2026 karena masih terdapat ruas jalan yang belum diperbaiki sepanjang sekitar 1,3 kilometer.
“Jalan Getas ini belum selesai, masih ada 1,3 kilometer. Kami berharap jalan Getas-Banjaran ini bisa diperbaiki di tahun 2026 ini,” harapnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menjelaskan perbaikan jalan Getas–Limbangan menjadi prioritas karena telah diajukan sejak puluhan tahun lalu oleh masyarakat.
“Alhamdulillah tahun 2025 bisa dianggarkan, walaupun belum tuntas. Insyaallah tahun 2026 ini nanti dapat lagi,” ujar Tika.
Ia berharap pembangunan infrastruktur jalan tersebut dapat menunjang aktivitas warga, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pertanian.
Selain itu, masyarakat juga diminta turut menjaga kondisi jalan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Misalnya ada kerusakan sedikit ya minta tolong gotong royong diperbaiki agar tidak melebar,. Harapannya bisa dirawat bersama,” pesannya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto menyampaikan pembangunan jalan aspal Getas–Limbangan sepanjang 750 meter telah dilaksanakan dengan anggaran APBD Kabupaten Kendal sebesar Rp1 miliar.
“Selanjutnya tahun 2026 dianggarkan sekitar Rp 600 juta dengan target pembangunan jalan aspal sepanjang kurang lebih 500 meter. Dan sisanya nanti rencananya akan dianggarkan di perubahan atau 2027,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

































