REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan rotasi dan pengangakatan aparatur sipil negara (ASN) dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga jabatan fungsional pada Jumat, 9 Januari 2026.
Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa seluruh proses penataan jabatan telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk uji kompetensi yang dilaksanakan di Semarang.
“Seluruh tahapan telah dilalui, termasuk uji kompetensi di Semarang. Semua proses sudah dijalani dan inilah hasil finalnya. Harapannya, ke depan saya bisa bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ketika disingung terkait pegawai yang tidak legawa pascapenataan jabatan, Bupati Harno menegaskan bahwa setiap penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kecocokan, kebutuhan organisasi, serta kemampuan masing-masing ASN.
“Saya tidak tahu soal itu. Yang jelas, setiap penempatan jabatan diupayakan sesuai dengan kecocokan, kebutuhan organisasi, serta kemampuan yang dimiliki,” ucapnya.
Berikut ini daftar ASN Pemkab Rembang yang dirotasi:
Jabatan pimpinan tinggi pratama
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda: Teguh Gunawarman
- Kepala Dinas Perhubungan: Nur Purnomo Mukti Widodo
- Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan: Arif Romadlon
- Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja: Fery Sumardi
- Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Kemasyarakatan: Sutrisno
- Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik: Mutaqin
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Prapto Raharjo
- Kepala Satpol PP: Slamet Haryanto
- Sekretaris DPRD: Sulistiyono
- Kepala Dinas Kominfo: Budiyono
- Kepala DPMPTSP: Dwi Martopo
- Kepala BPPKAD: Drupodo
- Kepala Dindikpora: Achmad Sholchan
Jabatan administrator
- Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda: Nursidhi
- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan: Heru Susilo
- Kepala Bagian Organisasi: Ali Sahid
- Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Firman Budi Nugroho
Jabatan Pengawas
- Kepala Seksi Kelembagaan SMP Dindikpora: Sugeng
- Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pancur: Isbandi
- Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kecamatan Bulu: Hendro Kurniawan
- Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kecamatan Gunem: Didik Pramono
Jabatan Fungsional
Untuk jabatan fungsional, pengangkatan melalui perpindahan jabatan diberikan kepada Sri Budi Hartati, Hindro Wahyudi, Mughni Labib, Qurotul Aini, dan Wahyu Widiartanti.
Selain itu, Yenny Era Kurniawati diangkat pertama kali sebagai Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama.
Di luar keputusan bupati, Kementerian Dalam Negeri juga menetapkan Sudarsono sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rembang menggantikan Khotib.
Sementara Wahyuni dipercaya mengisi jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Disdukcapil Rembang.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa































