KUDUS, Lingkarjateng.id – Polres Kudus memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) sebagai bagian dari pengamanan menjelang Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru).
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil kegiatan cipta kondisi sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Nataru.
Dari hasil operasi petugas mengamankan barang bukti berupa 1.753 botol minuman keras berbagai merek serta 1.427 botol miras jenis putih tanpa merek, yang kemudian dimusnahkan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 19 Desember 2025.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri atas kepercayaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan representasi dari tugas yang selama ini kami laksanakan sebagai wujud tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Polres Kudus untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kudus,” katanya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kesungguhan dan keikhlasan melalui pelaksanaan tugas yang serius, khususnya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Upaya ini kami lakukan agar rasa aman yang menjadi dambaan seluruh warga Kabupaten Kudus benar-benar dapat terwujud, terutama jelang Nataru,” imbuhnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, bermoral, disiplin, dan sehat.
“Perubahan besar akan lebih cepat terwujud apabila diikuti kesadaran dari seluruh unsur masyarakat, mulai dari aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama mengatakan tidak terhadap minuman keras dan perilaku negatif lainnya,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa
































