PATI, Lingkarjateng.id – Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus bekerja di sisa waktu yang mulai mepet. Ketua Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, masa akhir Pansus diprediksi di tanggal 5-6 November 2025.
Pihaknya berencana memanggil sejumlah nama yang terlibat langsung dalam kebijakan kontroversial yang tidak pro rakyat. Diantaranya Direktur RSUD Soewondo Rini Sulistyowati, Pj Sekda Riyoso, hingga Bupati Sudewo masuk dalam radar Pansus Hak Angket untuk dimintai keterangan.
“Nanti ada direktur Soewondo, Plt Sekda, dan pak Bupati. Itu nanti kita dalami. Waktu masih lama sampai tanggal 5-6 November, karena 60 hari kerja. Minggu tanggal merah tidak dihitung. Kami tidak bisa memprediksi bisa lebih cepat atau lambat,” kata Bandang, Senin, 22 September 2025.
Hanya saja Bandang belum bisamemastikan terkait waktu pemanggilan ketiganya, karena belum ada kesepakatan bersama di pansus.
Untuk minggu ini, Pansus diperkirakan akan istirahat terlebih dahulu karena saat ini sedang melakukan pergantian dua anggota yang akan diparipurnakan Rabu, 24 September 2025.
“Pansus kita tunggu bersama anggota baru, setelah itu nanti kita rapatkan bersama Pansus. Bukan keputusan saya pribadi, itu keputusan seluruh anggota fraksi di Pansus,” tambah Bandang.
Saat ini, lanjut dia, dari Fraksi PDIP sudah melakukan pergantian anggota dari Joko Wahyudi ke Sudi Rustanto. Sedangkan untuk Fraksi Gerindra, pihaknya belum mendapatkan nama baru karena fraksi belum melakukan rapat internal.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

































