PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Kerusuhan yang terjadi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/8/2025) siang berujung kebakaran besar yang melahap sejumlah gedung pemerintahan. Api yang semula membakar Gedung DPRD, merembet hingga kompleks kantor Wali Kota, Sekretariat Daerah (Setda), dan Inspektorat.
Kepala Seksi Pemadaman dan Keselamatan Damkar Kota Pekalongan, Didik, mengatakan hampir seluruh bangunan di kawasan tersebut hangus terbakar. Upaya pemadaman lebih difokuskan pada pendinginan sejak Sabtu petang karena kondisi gedung sudah tidak dapat diselamatkan.
“Lokasi sudah terbakar semua. Saat kejadian kami tidak bisa masuk karena aksesnya tertutup. Jadi yang bisa kami lakukan hanya pendinginan area yang terbakar,” ujarnya.
Menurut Didik, tingkat kerusakan mencapai 100 persen dan menimbulkan kerugian besar, baik berupa bangunan maupun dokumen penting pemerintahan. “Total seluruh area Pemkot, Setda, Sekwan, dan Inspektorat habis. Estimasi kerugian belum bisa ditentukan,” katanya.

Proses pemadaman melibatkan TNI, Polri, BPBD, Redkar, serta relawan. Namun, Didik menegaskan kebakaran ini menjadi kerugian bersama karena kantor pemerintahan dibangun menggunakan dana rakyat.
“Ini kantor-kantor pemerintah yang dibangun dari APBD maupun APBN. Artinya, kantor yang didirikan dari uang rakyat. Jadi harapannya semua pihak bisa mengendalikan diri, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan seluruh bagian Setda, termasuk delapan bagian di dalamnya, ludes terbakar bersama Sekretariat DPRD dan kantor wali kota. Proses pendinginan diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari, mengingat masih ada titik api yang belum padam sepenuhnya.
Didik juga mengimbau masyarakat menjauhi area kebakaran karena bangunan rawan runtuh dan asap masih berbahaya. “Kami pun saat pendinginan harus ekstra hati-hati,” pungkasnya.
Petugas baru bisa melakukan penyemprotan air usai magrib sekitar pukul 19.36 WIB, setelah kondisi keamanan di sekitar lokasi terkendali.
Jurnalis : Fahri Akbar
































