• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 14, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

    Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ADD Pekalongan 2026 Sudah Cair Rp64,45 Miliar, Pemkab Pastikan Dibayar Setiap Bulan

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto saat diwawancara awak media, Selasa, 11 Agustus 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Ekshumasi Makam Sutrimo Penjaga Kediaman Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok

    Koordinator POS saat membacakan orasi di sekitar Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Kawal Sidang Sudewo, Dua Kubu Nyaris Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang

    Kapolres Semarang (seragam cokelat) dan Kasat Reskrim Polres Semarang (baju biru) saat menunjukkan barang bukti berupa mobil Honda Jazz milik Chandra Waskito yang tewas karena dirampok pada Konferensi Pers di Mapolres Semarang, Sabtu, 8 Agustus 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Tak Ada Motif Dendam, Polisi Ungkap Perampokan Bos Konter HP Dipicu Faktor Ekonomi

    SMPN 2 Jepara. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Ada Bakteri Salmonella di Menu MBG yang Bikin 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diare

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan usai menerima penghargaan Special Achievement Award dalam ajang Radar Kudus Award 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tekankan Terobosan Kreatif Kepala Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

  • POLITIK
    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menemui massa AMPB di depan gedung DPRD Pati, Kamis, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Dukung UU Perampasan Aset, Ketua DPRD Pati Tekankan Hal Ini

    Koordinator aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (berkaos hitam), berdialog dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan jajaran di ruang paripurna dewan setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Aksi AMPB di DPRD Pati Berlangsung hingga Malam, Plt Bupati Belum Beri Tanggapan

    Ibu-ibu anggota TP PKK Kabupaten Batang mengikuti lomba kreasi olahan pangan lokal di Halaman Kantor PKK Batang, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Dorong Warga Kurangi Ketergantungan Beras Lewat Lomba Kreasi Pangan Lokal

    Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memberi pembekalan kepada 28 anggota Paskibraka Jepara di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Jepara Beri Motivasi 28 Paskibraka HUT RI, Tekankan Disiplin dan Integritas

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam sosialisasi PP 16 Tahun 2026 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kabupaten Jepara, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Jelang Pilpet Serentak, Pemkab Jepara Sosialisasikan Regulasi Baru Pemerintahan Desa

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimeon, berfoto dengan keluarga penerima bantuan pembangunan rumah di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Uji Coba Bata Interlock untuk Rehab RTLH, Biaya Lebih Hemat

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimeon, berfoto dengan keluarga penerima bantuan pembangunan rumah di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Uji Coba Bata Interlock untuk Rehab RTLH, Biaya Lebih Hemat

    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berfoto dengan penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren dalam Penyerahan dan Pembekalan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026 di Gedung Merah Putih Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Asal Kudus Bisa Kuliah Kedokteran Gigi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyalurkan kredit usaha rakyat kepada nasabah Bank Jateng dalam Gebyar Fest 81 di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gebyar Fest 81, Gubernur Luthfi Minta Kredit Bank Jateng Menyentuh Semua Lini

    Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah audiensi ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Selasa, 11 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jelang Muktamar ke-VI, Ida Nurul Farida Tegaskan IPHI Jateng Siap Bersinergi dengan Pemprov

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi pengurus World Cleanup Day Jateng di ruang kerjanya, Selasa, 11 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung World Cleanup Day 2026, Ajak Masyarakat Peduli Sampah

    Ketua PBSI Kabupaten Purbalingga, Karsono, yang juga Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah foto bersama peraih juara Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Bulutangkis Piala PBSI Purbalingga 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Sukses Gelar Kejurkab Bulutangkis 2026, Karsono Harap Cetak Talenta Berprestasi

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau peternakan terintegrasi di Desa Susukan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara pada Senin, 10 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Ubah Lahan Hidup Jadi Produktif, Gubernur Jateng Dorong Semua Daerah Punya Revola

    Ilustrasi: Monyet ekor panjang mencari makanan. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Monyet Ekor Panjang Serbu Lahan Pertanian di Sejumlah Daerah Jateng

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

    Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ADD Pekalongan 2026 Sudah Cair Rp64,45 Miliar, Pemkab Pastikan Dibayar Setiap Bulan

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto saat diwawancara awak media, Selasa, 11 Agustus 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Ekshumasi Makam Sutrimo Penjaga Kediaman Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok

    Koordinator POS saat membacakan orasi di sekitar Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Kawal Sidang Sudewo, Dua Kubu Nyaris Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang

    Kapolres Semarang (seragam cokelat) dan Kasat Reskrim Polres Semarang (baju biru) saat menunjukkan barang bukti berupa mobil Honda Jazz milik Chandra Waskito yang tewas karena dirampok pada Konferensi Pers di Mapolres Semarang, Sabtu, 8 Agustus 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Tak Ada Motif Dendam, Polisi Ungkap Perampokan Bos Konter HP Dipicu Faktor Ekonomi

    SMPN 2 Jepara. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Ada Bakteri Salmonella di Menu MBG yang Bikin 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diare

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan usai menerima penghargaan Special Achievement Award dalam ajang Radar Kudus Award 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tekankan Terobosan Kreatif Kepala Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

  • POLITIK
    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menemui massa AMPB di depan gedung DPRD Pati, Kamis, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Dukung UU Perampasan Aset, Ketua DPRD Pati Tekankan Hal Ini

    Koordinator aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (berkaos hitam), berdialog dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan jajaran di ruang paripurna dewan setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Aksi AMPB di DPRD Pati Berlangsung hingga Malam, Plt Bupati Belum Beri Tanggapan

    Ibu-ibu anggota TP PKK Kabupaten Batang mengikuti lomba kreasi olahan pangan lokal di Halaman Kantor PKK Batang, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Dorong Warga Kurangi Ketergantungan Beras Lewat Lomba Kreasi Pangan Lokal

    Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memberi pembekalan kepada 28 anggota Paskibraka Jepara di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Jepara Beri Motivasi 28 Paskibraka HUT RI, Tekankan Disiplin dan Integritas

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam sosialisasi PP 16 Tahun 2026 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kabupaten Jepara, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Jelang Pilpet Serentak, Pemkab Jepara Sosialisasikan Regulasi Baru Pemerintahan Desa

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimeon, berfoto dengan keluarga penerima bantuan pembangunan rumah di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Uji Coba Bata Interlock untuk Rehab RTLH, Biaya Lebih Hemat

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimeon, berfoto dengan keluarga penerima bantuan pembangunan rumah di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Uji Coba Bata Interlock untuk Rehab RTLH, Biaya Lebih Hemat

    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berfoto dengan penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren dalam Penyerahan dan Pembekalan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026 di Gedung Merah Putih Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Asal Kudus Bisa Kuliah Kedokteran Gigi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyalurkan kredit usaha rakyat kepada nasabah Bank Jateng dalam Gebyar Fest 81 di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gebyar Fest 81, Gubernur Luthfi Minta Kredit Bank Jateng Menyentuh Semua Lini

    Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah audiensi ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Selasa, 11 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jelang Muktamar ke-VI, Ida Nurul Farida Tegaskan IPHI Jateng Siap Bersinergi dengan Pemprov

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi pengurus World Cleanup Day Jateng di ruang kerjanya, Selasa, 11 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung World Cleanup Day 2026, Ajak Masyarakat Peduli Sampah

    Ketua PBSI Kabupaten Purbalingga, Karsono, yang juga Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah foto bersama peraih juara Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Bulutangkis Piala PBSI Purbalingga 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Sukses Gelar Kejurkab Bulutangkis 2026, Karsono Harap Cetak Talenta Berprestasi

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau peternakan terintegrasi di Desa Susukan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara pada Senin, 10 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Ubah Lahan Hidup Jadi Produktif, Gubernur Jateng Dorong Semua Daerah Punya Revola

    Ilustrasi: Monyet ekor panjang mencari makanan. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Monyet Ekor Panjang Serbu Lahan Pertanian di Sejumlah Daerah Jateng

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda | Nasional

MK Ubah Undang-Undang Pemilu, Masa Jabatan Anggota DPRD Ditambah?

by Rosyid
Minggu, 29-Jun-2025
in Nasional
Ilustrasi: Petugas PPK menata kotak suara pemilu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi: Petugas PPK menata kotak suara pemilu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan mulai 2029.

MK Juga memutuskan jeda waktu pemilu nasional dan pemilu daerah paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Berdasarkan putusan tersebut, pemilu serentak tidak lagi berlaku. Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Pertimbangan MK

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyatakan waktu penyelenggaraan pemilihan umum presiden/wakil presiden serta anggota legislatif yang berdekatan dengan waktu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah menyebabkan minimnya waktu bagi rakyat/pemilih menilai kinerja pemerintahan hasil pemilihan umum presiden/wakil presiden dan anggota legislatif.

Selain itu, dengan rentang waktu yang berdekatan dan ditambah dengan penggabungan pemilihan umum anggota DPRD dalam keserentakan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden masalah pembangunan daerah cenderung tenggelam di tengah isu nasional.

MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.

Secara lebih perinci, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

“Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

Pada diktum lainnya, MK menyatakan Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

“Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden diselenggarakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota.”

Kemudian, MK juga menyatakan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) bertentangan dengan konstitusi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

“Pemilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden.”

Dengan amar putusan tersebut, MK memerintahkan bahwa pemilu daerah diselenggarakan setelah pemilu nasional.

Perihal pengaturan masa transisi/peralihan masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil pemilihan pada tanggal 27 November 2024, serta masa jabatan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota hasil pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024, Mahkamah mempertimbangkan bahwa penentuan dan perumusan masa transisi ini merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

Selanjutnya, penentuan dan perumusan dimaksud diatur oleh pembentuk undang-undang dengan melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering) berkenaan dengan masa jabatan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, termasuk masa jabatan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota sesuai dengan prinsip perumusan norma peralihan atau transisional.

Jurnalis: Ant/Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: MKPemilu

Post Terkait

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh (kedua kanan), menghadiri acara diskusi bertajuk “Peranan DKPP RI dalam Pencegahan dan Penegakan Etika Pemilu” di Universitas Diponegoro, Semarang pada Sabtu, 13 September 2025. (Lingkar Network/Lingkarjateng.id)

Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu

13 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

KPU Jateng Manut MK Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

2 Juli 2025
Anggota DPR RI Firman Soebagyo. (Instagram @firmansoebagyo/Lingkarjateng.id)

DPR RI Kritisi Dampak Perpanjangan Jabatan DPRD Tanpa Proses Pemilu

30 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Luthfi Dukung Putusan MK soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

2 Juni 2025
Load More

Berita Pilihan

Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR
Jateng Hari Ini

Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

by Admin
13 Agustus 2026

SEMARANG, LINGKAR JATENG – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangakt desa yang menjerat Bupati Pati Nonaktif Sudewo berlangsung panas. Saat...

Read moreDetails
Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

12 Agustus 2026
Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

12 Agustus 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

ADD Pekalongan 2026 Sudah Cair Rp64,45 Miliar, Pemkab Pastikan Dibayar Setiap Bulan

12 Agustus 2026
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto saat diwawancara awak media, Selasa, 11 Agustus 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Ekshumasi Makam Sutrimo Penjaga Kediaman Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok

11 Agustus 2026

BERITA TERBARU

Kajari Salatiga Erik Meza Nusantara menyerahkan lima kendaraan roda empat yang telah dilelang kepada pemenang lelang di Kantor Kejari lama, Kamis, 13 Agustus 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Kejari Salatiga Catat Lelang Fantastis, Harga Barang Rampasan Melonjak 300 Persen

14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menemui massa AMPB di depan gedung DPRD Pati, Kamis, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

Dukung UU Perampasan Aset, Ketua DPRD Pati Tekankan Hal Ini

14 Agustus 2026
Wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul (depan kiri) menghadiri penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kamis, 13 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

TMMD Wonorejo Rampung, DPRD Pekalongan Dorong Jalan Usaha Tani Terus Diperkuat

14 Agustus 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya