KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) Kabupaten Kendal mencatat seluruh desa dan kelurahan sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Alhamdulillah seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jadi ada 286 KDKMP yang telah terbentuk,” kata Kepala Disdagkop Kendal, Toni Ari Wibowo, Jumat, 5 Juni 2026.
Toni mengungkapkan bahwa salah satu tujuan Koperasi Merah Putih yakni memberdayakan ekonomi masyarakat, memperpendek rantai distribusi barang, menekan inflasi, sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan.
Secara keseluruhan terdapat 941 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Kendal, termasuk KDKMP. Sedangkan dari total 286 KDKMP yang telah terbentuk, sebanyak 164 koperasi sudah menjalankan operasional usaha. Sementara sisanya masih dalam tahap pendampingan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Kami terus melakukan pembinaan, pelatihan, dan pengawasan secara berkala kepada pengurus maupun pengawas koperasi. Tujuannya untuk memperkuat administrasi dan kemampuan mereka dalam menjalankan usaha,” jelasnya.
Untuk mendukung pengembangan usaha KDKMP, Disdagkop Kendal juga menggandeng berbagai pihak, baik BUMN maupun sektor swasta.
“Beberapa waktu lalu gerai-gerai tersebut juga sudah ditinjau langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk melihat progres di lapangan,” ungkap Toni.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Disdagkop Kendal, Jumaiyah, menambahkan pihaknya terus memberikan pendampingan melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus maupun pengawas koperasi.
“Kami berharap pada tahun 2026 seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kendal sudah bisa beroperasi secara penuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa































