PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekitar 250 persen pada 2025.
Besaran tarif tersebut disepakati dalam rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati pada Minggu, 18 Mei 2025. Kenaikan tarif tersebut lantaran selama 14 tahun terakhir tidak ada kenaikan pajak bidang tersebut.
Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 Pati bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan. Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sekitar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo.
Selain itu, Sudewo mengatakan penerimaan PBB di Pati hanya Rp29 miliar jika dibandingkan Jepara, Kudus, dan Rembang. Padahal, wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.
“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, di Kabupaten Jepara Rp75 miliar, Rembang dan Kudus itu Rp50 miliar,” sambungnya.
Ia berharap penyesuaian tarif PBB-P2 dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
“Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” bebernya.
Bupati Pati juga meminta seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati mendukung kebijakan ini yang ditujukan untuk pembangunan daerah.
“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” ujarnya.
Menurut Bupati penyesuaian tarif PBB-P2 diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Ulfa Puspa