JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara melakukan refocusing anggaran aspirasi tahun 2026 sebesar Rp 57 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mengungkapkan bahwa refocusing anggaran tersebut dialihkan untuk perbaikan infrastruktur yang menjadi program Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Dalam melakukan refocusing anggaran, pihaknya memangkas 50 persen total anggaran aspirasi seluruh anggota DPRD Jepara.
“Untuk mewujudkan Jepara MULUS, kita mensupport sebanyak Rp 57 miliar atau kurang lebih 50 persen dari anggaran seluruh anggota DPRD Jepara untuk difokuskan ke perbaikan infrastruktur,” katanya di Jepara pada Senin, 14 April 2025.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa anggaran di tahun 2025 juga akan dilakukan refocusing berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Nantinya, anggaran tersebut akan dialihkan ke beberapa sektor seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) SE Bupati Jepara, di antaranya yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
“Kalau nilainya untuk tahun anggaran 2025 beda. Draftnya belum ada, karena nanti akan muncul di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025. Akumulasi angkanya nanti akan muncul di sana,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)