• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pendosawalan Jepara, Sempat Hendak Kabur ke Banyumas

Rosyid by Rosyid
Jumat, 18-Apr-2025
in Jepara Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menghadirkan pelaku pembuangan bayi di Desa Pendosawalan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara pada Jumat, 18 April 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menghadirkan pelaku pembuangan bayi di Desa Pendosawalan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara pada Jumat, 18 April 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

942
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kepolisan Resor (Polres) Jepara berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi laki-laki di depan lokasi bangunan PT Waxinda, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Kamis, 17 April 2025 kemarin.

Tersangka berinisial DS (19) berhasil diringkus di gerbang masuk Tol Sayung, Kabupaten Demak, saat pihaknya hendak pulang ke rumahnya di Banyumas menggunakan travel.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan pelaku pembuangan bayi berinisial DS (19) berhasil diringkus di gerbang masuk Tol Sayung, Kabupaten Demak, saat hendak pulang ke rumahnya di Banyumas menggunakan travel.

Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) melakukan audiensi dengan Forkopimda Jepara terkait aturan ODOL di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Audiensi Aturan ODOL, Polres dan Dishub Jepara Sepakati Ini

20 Juni 2025
Wakil Ketua DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Harap Sekolah Rakyat Berlanjut hingga Jenjang SLTA

20 Juni 2025

Wildan menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan petunjuk yang mengarah kepada tersangka. Tak lama setelah itu, petugas mendapatkan informasi kos tersangka yang tidak jauh dari lokasi ditemukannya bayi.

“Kos tersangka masih di wilayah Desa Pendosawalan, yang berjarak hanya 50 meter dari lokasi,” kata Wildan saat konferensi pers pada Jumat, 18 April 2025.

Setelah mendapatkan informasi kos tersangka yang merupakan buruh pabrik, petugas mendapati informasi dari ibu kos tersebut bahwa pelaku hendak pulang ke rumah asalnya, pada pukul 18.30 WIB menggunakan travel.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan berhasil meringkusnya di depan pintu Tol Demak pada Kamis malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa pada Rabu malam, sekitar pukul 19.00 WIB, merasakan kontraksi dan bayi berhasil lahir dengan selamat tanpa bantuan orang lain pada pukul 20.00 WIB.

Kemudian, bayi tersebut dibalut dengan sarung bantal dan dimasukkan ke dalam kardus yang selanjutnya dibuang di depan gedung PT Waxinda pada pukul 23.00 WIB.

“Kamis pagi saat bayi ditemukan, tersangka masih berangkat kerja. Setelah kerja, tersangka baru hendak pulang ke rumah,” kata Wildan.

Adapun motif tersangka melakukan perbuatan itu karena takut kelahiran anaknya diketahui oleh orang lain.

Tersangka mengaku bahwa bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap dengan temannya yang juga merupakan warga asli Banyumas. Ia mengaku melakukannya saat masih tinggal di Banyumas.

“Saya tidak merasakan kehamilan sebelumnya,” kata DS saat memberikan keterangan kepada awak media.

DS menambahkan bahwa dirinya baru tinggal di Jepara selama 5 bulan.

Akibat perbuatannya, DS terancam Pasal 77B Jo Pasal 76B Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/ Pasal 308 KUHPIDANA dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan/denda paling banyak Rp 100 juta. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaJepara Hari Inipembuangan bayi
Previous Post

Demak Masuk Top 10 Kunjungan Wisatawan Terbanyak se-Jateng Selama Libur Lebaran

Next Post

Aneh! Maling di Kabupaten Semarang Kabur Tapi Motornya Sendiri Malah Ditinggal

Post Terkait

Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima pada Kamis, 19 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Berantas Korupsi, Wabup Gus Hajar Minta ASN Pemkab Jepara Tingkatkan Integritas

by Rosyid
19 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Jepara, M. Ibnu Hajar atau Gus Hajar, meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup...

Read moreDetails
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

5 Pejabat Pemkab Jepara Perebutkan Kursi Sekda, Ini Daftar Namanya

19 Juni 2025
DPRD Jepara saat menyerahkan Ranperda inisiatif kepada Pemkab Jepara dalam rapat paripurna pada Rabu, 18 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Bentuk 3 Pansus Bahas 4 Ranperda Strategis

18 Juni 2025
Istri Bupati Jepara, Laila Saidah Witiarso Utomo, saat menyerahkan bantuan pendidikan kepada siswa dalam Rakerda III LGNOTA Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini pada Selasa, 17 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

LGNOTA Jepara Bantu Pendidikan Ribuan Anak Keluarga Kurang Mampu

17 Juni 2025
Rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program MBG di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara pada Senin, 16 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Perluas Jangkauan MBG, Pemkab Jepara Siap Tambah 5 Dapur Umum

16 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

by Rosyid
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Waterpark Mulia Wisata yang terletak di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menghadirkan...

Read moreDetails
DOA BERSAMA: Ratusan Siswa SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus mengikuti kegiatan rutin doa bersama setiap Jumat pagi sebelum pembelajaran dimulai, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMP IT Assa’idiyyah Kudus Perkuat Spiritualitas Siswa Lewat Tradisi Doa Bersama

20 Juni 2025
CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

19 Juni 2025
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Pati, Sudewo, mengajak siswa menyanyi lagu nasional saat meninjau penguatan karakter di salah satu SD di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Sudewo Akan Susun Konsep Peningkatan Mutu Pendidikan di Pati

by Rosyid
19 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Setelah kebijakan penguatan karakter siswa, Bupati Pati, Sudewo, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di wilayah setempat. Hal itu...

Read moreDetails
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
Prosesi pelantikan 89 pejabat baru Pemerintah Kabupaten Pati yang disaksikan langsung Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten, Kamis malam, 19 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Lantik 89 Pejabat Baru, Bupati Pati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

20 Juni 2025

Post Terbaru

Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) melakukan audiensi dengan Forkopimda Jepara terkait aturan ODOL di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Audiensi Aturan ODOL, Polres dan Dishub Jepara Sepakati Ini

20 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Respons Demo ODOL, Bupati Kudus Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk ke Pusat

20 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan sambutan saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Respons Gelombang Demo Aturan ODOL di Jateng

20 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya