• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Hukum dan Kriminal

Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Salatiga, Warga Semarang Diringkus Polisi

Sekar Sari by Sekar Sari
Sabtu, 19-Apr-2025
in Hukum dan Kriminal, Salatiga Hari Ini
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin menunjukkan kendaraan yang dikendarai pelaku tabrak lari di Jalan Hasanudin, Sabtu, 19 April 2025. (Dok. Satlantas Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin menunjukkan kendaraan yang dikendarai pelaku tabrak lari di Jalan Hasanudin, Sabtu, 19 April 2025. (Dok. Satlantas Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

946
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kasus tabrak lari terjadi di Jalan Hasanudin, Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Sabtu, 19 April 2025. Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi H 4595 RB, Ahmad Faziha Hastawan (16) warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang tewas di lokasi kejadian setelah ditabrak kendaraan bermotor tak dikenal.

Selang beberapa waktu kemudian, kasus tabrak lari ini berhasil diungkap oleh petugas Satlantas Polres Salatiga. Ternyata korban ditabrak mobil tidak dikenal. Setelah menabrak korban, mobil kabur ke arah timur. Sedangkan korban setelah selesai pemeriksaan lokasi kejadian, langsung dibawa ke RSUD Salatiga untuk dirawat.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin menjelaskan, kasus tabrak lari ini terungkap setelah petugas memeriksa rekaman CCTV hotel yang berada tak jauh dari lokasi kejadian dan memintai keterangan sejumlah saksi. Dalam penyelidikan polisi mencurigai mobil Pick Up tidak diketahui identitasnya yang melaju dari arah Getasan, Kabupaten Semarang menuju Salatiga. Kemudian penyelidikan fokus pada mobil tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salataiga/Lingkarjateng.id)

Disdik Salatiga Izinkan Sekolah Adakan Outing Class dengan Sejumlah Syarat

21 Mei 2025
Suasana rapat paripurna interpelasi di Gedung DPRD Kota Salatiga, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Tolak Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Sejumlah Anggota DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket 

20 Mei 2025

“Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi mobil pikup tersebut. Setelah mendapat informasi keberadaan mobil itu, kami langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di bengkel cat mobil di daerah Tengaran, Kabupaten Semarang,” jelasnya, Sabtu, 19 April 2025.

Terduga pelaku yakni, Dimas Aditya (21) warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Polisi juga mengamankan mobil pikup bermerek Suzuki bernomor polisi H 8616 IC yang dikendarai terduga pelaku. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satlantas Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyatakan, terduga pelaku saat ini sedang menjalani penyidikan guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan atau Pasal 312 Undang – Undang No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

“Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SalatigaInfo SalatigaSalatiga Hari Ini
Previous Post

Perjuangkan Hak Disabilitas Cerebral Palsy, Komitmen P3D Semar Cakep Diapresiasi Pemkot Semarang

Next Post

DPRD Pati Apresiasi Terobosan Jemput Bola Dinkes Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis

Post Terkait

POTRET: Pelaku tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin, 20 Mei 2025. (Humas Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Pelaku Tawuran Geng Remaja Putri di Semarang Dikirim ke Panti Pelayanan Sosial

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polrestabes Semarang mengungkap identitas kasus tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono yang sempat viral di media...

Read moreDetails
Suasana rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Salatiga atas pertanyaan yang diajukan DPRD dalam hak interpelasi, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Lanjut Siapkan Hak Angket terkait Kebijakan Wali Kota Robby

19 Mei 2025
PERTEMUAN : Wakil Ketua DPRD Salatiga Saiful Mashud saat membacakan empat pertanyaan yang diajukan kepada wali kota dalam rapat paripurna dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Atas Pertanyaan yang Diajukan Dprd Dalam Hak Interpelasi, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Ajukan 4 Pertanyaan dalam Hak Interpelasi, Ini Jawaban Wali Kota 

19 Mei 2025
blora 5

Beraksi di Blora, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Usai Gasak Puluhan Motor

19 Mei 2025
Juru bicara Pedagang Pasar Pagi Salatiga Suniprat saat diwawancarai awak media di halaman Kantor DPRD Kota Salatiga, belum lama ini. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

40 Pedagang Pasar Pagi Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Salatiga

19 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

BERITA TRENDING

Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengungkapkan empat kecamatan yang potensial untuk pembangunan...

Read moreDetails
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025

Post Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salataiga/Lingkarjateng.id)

Disdik Salatiga Izinkan Sekolah Adakan Outing Class dengan Sejumlah Syarat

21 Mei 2025
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

10 Kecamatan Dikepung Banjir, Wabup Blora: Faktor Alam

21 Mei 2025
Jajaran Komisi D DPRD Kendal saat melakukan sidak di UPTD Puskesmas Patean, Kabupaten Kendal, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Pemkab Kendal Alokasikan Anggaran Pengadaan Ambulans

21 Mei 2025
Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau banjir di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 21 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Tangani Banjir Grobogan, Wagub Jateng Taj Yasin Siapkan Normalisasi Sungai

21 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya