SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sugiyono (67) warga Ngawen, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga meninggal dunia saat jajan di warung nasi kucing milik Ari Susanto di Jalan Hasanudin, Sabtu, 19 April 2025. Peristiwa itu, membuat pemilik warung dan pengunjung lainnya kebingungan.
Akhirnya, Ari melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sidomukti, Polres Salatiga. Mendapat laporan tersebut, sejumlah petugas piket fungsi Polsek Sidomukti langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan dokter jaga RSUD Salatiga, petugas medis tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelaskan, kejadian bermula ketika pemilik warung nasi kucing membuka lapak. Tak lama kemudian, datang korban dan langsung memesan nasi kucing serta minuman. Selanjutnya korban membawa nasi yang dipesan ke tempat duduk lesehan.
“Selang beberapa saat kemudian, korban terlihat duduk dengan kondisi tubuh sudah lemas. Pemilik warung dan pembeli yang ada di warung langsung menghampiri korban. Saat dicek, ternyata nadi di tangan korban sudah tidak ada,” ujarnya.
Saat itu, korban tidak membawa identitas diri. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan sidik jari untuk mengetahui identitas korban. Akhirnya, identitas korban berhasil diketahui. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)