PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Warga keluhkan dugaan pungutan liat atau pungli parkir pada acara car free day di kawasan Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Minggu, 12 Juli 2026.
Keluhan warga pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial Wiradesa Info Media. Seorang pengunjung mengaku diminta membayar tarif parkir mobil Rp4.000 di area parkir roda empat yang berada di samping Gedung Bupati Pekalongan. Namun, pembayaran tersebut disebut tidak disertai pemberian karcis resmi.
Menurut pengakuan warga yang enggan disebutkan identitasnya, dirinya sempat meminta karcis sebagai bukti pembayaran. Namun, permintaan tersebut justru direspons dengan kemarahan oleh oknum petugas parkir.
Warga juga mengaku tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya saat hendak meninggalkan lokasi parkir. Oknum petugas disebut tidak membantu mengatur arus kendaraan ketika pengunjung akan keluar dari area parkir.
Atas kejadian tersebut, warga mempertanyakan transparansi pengelolaan parkir di kawasan CFD Alun-Alun Kajen.
Warga juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan maupun pihak terkait segera menertibkan oknum juru parkir yang diduga memungut tarif parkir tanpa karcis resmi agar tidak mencoreng citra pelaksanaan CFD.
Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman memberikan respons melalui kolom komentar akun Instagram @kirman_Kirana pada Minggu, 12 Juli 2026.
“Terima kasih atas masukannya, saya pastikan pekan depan, parkir berbayar resmi untuk pendapatan Pemkab. Suwun,” tulis Sukirman.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan menyatakan keprihatinan dan penyesalan terhadap dugaan pungli parkir CFD.
Kepala Dishub, Agus Purwanto, saat ditemui pada Senin, 13 Juli 2026 pagi mengatakan pihaknya selama ini secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap juru parkir agar menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, juru parkir telah dibekali karcis retribusi parkir resmi yang wajib diberikan kepada setiap pengguna jasa parkir. Selain itu, mereka juga diarahkan untuk menata kendaraan dengan baik serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di area parkir.
“Kami sangat perhatian dan menyesalkan kejadian itu yang lagi-lagi terjadi di area parkir di wilayah Kabupaten Pekalongan. Selama ini kami selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada juru parkir agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Agus.
Ia menegaskan, Dishub akan terus meningkatkan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pihaknya juga optimistis sistem parkir pada pelaksanaan CFD berikutnya akan berjalan lebih baik, sejalan dengan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman yang memastikan parkir berbayar akan dikelola secara resmi mulai pekan depan.
“Insyaallah akan seperti itu,” ujarnya.
Selain pembinaan terhadap juru parkir, Dishub juga berencana mengevaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan CFD di Kabupaten Pekalongan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Agus menyebut evaluasi tersebut diperlukan karena pelaksanaan CFD sudah cukup lama tidak dievaluasi. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan CFD, baik dari sisi pengelolaan parkir, pelayanan kepada masyarakat, maupun aspek pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan.
“Nanti akan kita tindak lanjuti bersama OPD terkait, tentunya juga memperhatikan arahan dari pimpinan agar pelaksanaan CFD kita evaluasi untuk meningkatkan kualitas CFD itu sendiri,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa




























