KUDUS, Lingkarjateng.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus membeberkan, penyerapan Dana Desa (DD) tahap ketiga di tiga kabupaten hingga 9 Desember 2021 cukup tinggi. Ketiga kabupaten itu antara lain, Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Budi Marsudiyoto mengatakan, DD tahap ketiga sudah tersalur di sebagian besar desa dari total 550 desa.
“Yang belum mencairkan per 9 Desember 2021 hanya tersisa 76 desa yang tersebar di Kabupaten Jepara dan Kudus,” kata Budi di Kudus, Selasa (14/12).
Penyaluran BLT DD Jateng Capai 76,49 Persen
Dari 76 desa yang belum tersalur, Kabupaten Jepara terdapat 41 desa dan Kabupaten Kudus sebanyak 35 desa. Sedangkan, Kabupaten Demak sudah selesai penyaluran.
Alokasi DD untuk tiga kabupaten pada 2021 sebesar Rp 685,8 miliar untuk 550 desa. Yang meliputi Kabupaten Demak Rp 284,46 miliar, Kabupaten Jepara sebesar Rp 250,17 miliar, dan Kabupaten Kudus sebesar Rp 151,17 miliar.
Anggaran sebesar itu, khusus digunakan untuk penanganan Covid-19. Seperti pembelian alat pelindung diri (APD), cairan pembersih tangan, cairan disinfektan, masker hingga kegiatan pencegahan penyebaran virus corona.
131 Desa di Rembang Belum Cairkan DD Tahap 3
Skema penyaluran DD mencakup tiga tahap. Meliputi tahap I sebesar 40 persen, II sebesar 40 persen, dan III sebesar 20 persen.
Menanggapi masih adanya satu desa yang belum mencairkan DD pada tahap II, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono membenarkan hal itu. Sedangkan, desa yang belum mencairkan merupakan Desa Kauman, Kecamatan Kota karena wilayahnya terlalu sempit sehingga kesulitan membelanjakan.
Karena belum bisa memenuhi syarat minimal penggunaan anggaran, maka pencairan tahap ketiga juga belum bisa dilakukan sehingga dari 123 desa masih menyisakan satu desa. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)