BLORA, Lingkarjateng.id – Bupati Blora, Arief Rohman dan Ketua Pengadilan Agama Kelas I.B Blora H. Supriyanto menandatangani nota kesepakatan terkait sinergitas pelayanan terpadu dokumen administratif kependudukan di Kantor Pengadilan Agama Blora, Jumat (28/1).
Dalam kesempatan itu, Bupati Blora menyambut baik adanya penandatangan nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Blora. Dirinya berharap agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat nantinya dapat semakin baik dan mudah.
“Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua Pengadilan Agama, yang sudah menginisiasi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Bupati Blora Terima Hasil Seleksi JPT Pramata dari Polri
Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Blora siap mendukung Pengadilan Agama dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik. “Bahwa Pengadilan Agama Blora ini salah satu instansi vertikal yang selalu bekerjasama, bersinergi, dengan kita,” terangnya.
Diharapkan, kedepan sinergi ini akan diteruskan. Termasuk usulan Ketua PA terkait dengan aset dan sebagainya akan dibicarakan lebih lanjut.
“Intinya sesuai dengan kemampuan kami, kita siap untuk memberikan bantuan apa yang kiranya bisa kita bantu. Insya Allah akan kita dukung upaya PA dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Ketua PA Blora menjelaskan, pada hari ini adalah penandatanganan kesepakatan dengan Dukcapil dibawah Pemkab Blora. Dalam hal ini oleh Bupati berkaitan dengan administrasi kependudukan disatukan diintegrasikan antara akta cerai, KK dan KTP.
Bupati Blora Minta Percepat Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut, nantinya pelayanan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Dukcapil Blora bisa menjadi lebih mudah dan cepat.
“Saya sebagai ketua PA Blora mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora yang telah memfasilitasi kerjasama adanya nota kesepakatan ini. Mudah-mudahan kesempatan ini berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam rangka percepatan pelayanan pada masyarakat,” paparnya.
Sehingga, hal ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memuaskan, efektif, dan efisien. dengan kerjasama ini nantinya para pencari keadilan atau pengurus perubahan data tidak perlu lagi harus wara-wiri antar instansi.
“Begitu akta cerai keluar, disini langsung keluar KTP baru KK baru, sehingga mereka bisa langsung pulang. Tentu pasti akan memudahkan masyarakat jadi sekali merengkuh dayung tiga pulau terlampaui. Mudah-mudahan kedepan bisa dikembangkan lagi dengan pendukung yang lainnya,” sambungnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Kepala BPPKAD Blora, Sekretaris Bappeda Blora, Kepala Bagian Pemerintahan, perwakilan bagian Hukum Setda Blora. (Lingkar Network | Koran Lingkar)