DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak, Eisti’anah mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 600 unit pada tahun 2022.
Eisti’anah menjelaskan di Demak ada ribuan RLTH, namun jumlah pemugaran yang akan dilakukan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Karena keterbatasan dana, APBD hanya sekitar 600 unit rumah dengan biaya sekitar Rp10 miliar,” tuturnya, baru-baru ini.
Meskipun ada ribuan warga yang menempati RTLH, lanjutnya, Pemkab Demak tidak bisa hanya fokus kepada RTLH saja lantaran sektor-sektor lain juga perlu diperhatikan.
Pemkab Demak Siapkan 2 Langkah Tangani Pemukiman Kumuh
“Memang kalau dengan dana APBD sendiri kita hanya bisa membantu sekian, kalau fokus APBD di sektor RTLH saja kita tidak bisa mengadakan pembangunan di sektor lain,” ujarnya.
Namun dari jumlah 600 unit rumah tersebut akan terus bertambah dengan partisipasi BUMN, BUMD, pemerintah desa serta pihak swasta yang membantu program perbaikan rumah.
“Untuk itu kita menggandeng seluruhnya entah BUMN, BUMD, atau perusahaan yang ada di Demak untuk membantu program kita,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Elang Ade Iswara – Koran Lingkar)