Tekan Angka Pernikahan Dini di Jepara, Minta Sosialisasi Sasar Orangtua dan Anak

SOSOK: Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat. (ISTIMEWA/LINGKARJATENG.ID)

SOSOK: Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat. (ISTIMEWA/LINGKARJATENG.ID)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Mengenai pernikahan usia dini yang masih relatif tinggi di Bumi Kartini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara meminta adanya sosialisasi yang lebih kepada pihak orang tua untuk anaknya.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dam Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah mengupayakan berbagai program dan sosialisasi untuk menekan angka pernikahan dini.

Salah satunya, dengan memberikan pembinaan dari keluaga, remaja, dan anak-anak sekaligus menggandeng lembaga dan komunitas.

Meski demikian, Wakil ketua Komisi C bidang sosial budaya, Arizal Wahyu Hidayat mengungkapkan, memang cukup sulit jika berbicara masalah pernikahan dini.

Apalagi, banyaknya faktor yang mendalami permaslahan itu adalah masalah ekonomi dan hamil duluan.

“Jadi terkait program yang ada di dinas itu memang sudah ada dan selalu kita kontrol melalui rapat kerja. Disisi lain, juga kita lakukan monitoring,” kata Rizal, Kamis (7/10).

Mengenai hasil dan evaluasi dari program dan sosialisasi tersebut, lanjut Rizal, selama dua tahun ini banyak program yang tidak bisa  di laksanakan karena pandemi Covid-19.

Ia berharap, di tahun anggaran 2022, dinas terkait bisa memaksimalkan progam dengan anggaran yang ada agar angkanya dapat ditekan maupun di turunkan.

“Karena kaitan permasalahan ini bukan hanya kami sebagai pemangku kebijakan maupun pengguna anggaran, tetapi seluruh lapisan masyarakat untuk bisa membantu kinerja kami dan aturan yang sudah ada,” terang Rizal yang juga ketua DPC Partai Berlambang Garuda itu.

Salah satunya, melalui upaya yang bisa ditaati atau dengan tidak dipermudah untuk bisa mendapatkan dispensasi nikah. Seperti berkaitan dengan warga yang mengajukan pernikahan belum cukup umur. (LingkarNetWork/Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version