KUDUS, Lingkarjateng.id – Dana Desa di Kabupaten Kudus pada tahun 2024 telah terserap 100 persen dengan realisasi sebanyak Rp 134,54 miliar. Realisasi dana desa itu pun terbagi pada 123 desa yang ada di sembilan kecamatan.
“Dalam struktur APBDes, salah satu sumber pendapatan desa berupa dana transfer adalah Dana Desa. Kabupaten Kudus pada tahun 2024 mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp. 134.545.491.000,00 yang terbagi pada 123 Desa se Kabupaten Kudus dan telah terlasur 100 persen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana.
Ia menyebut, penyerapan dana desa pada 2024 lalu paling banyak digunakan untuk program-program ketahanan pangan dan hewani, serta bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat.
“Untuk program ketahanan pangan dan hewani itu terserap senilai Rp 28,44 miliar. Kemudian untuk program BLT terserap senilai Rp 14,21 miliar,” ucapnya.
Intip Daftar Dana Desa 2025 di Kudus, Tertinggi Desa Kandangmas
Ia menjelaskan, dalam ketentuan penggunaan dana desa memang diprioritaskan untuk membiayai kegiatan program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim.
“Aturan pengadaan program BLT menggunakan dana desa itu paling banyak 25 persen dari pagu setiap desa. Lalu program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari pagu dana desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, dana desa di Kabupaten Kudus juga dimanfaatkan untuk kegiatan penanganan dan penurunan stunting sebesar Rp 13,98 miliar, penanganan sampah Rp 209 juta, pengelolaan BUMDes Rp 2,6 miliar, perbaikan rumah tinggal Rp 489 juta dan lain sebagainya.
“Dana Desa tahun 2024 juga telah dimanfaatkan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 70,25 kilometer dan jembatan sepanjang 139 meter,” ungkapnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Lingkarjateng.id)