SALATIGA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Walikota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengingatkan warga untuk tertib berlalu lintas. Hal ini disampaikannya saat launching dan penandatanganan deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas Pondok Telaga Mukti II RW IX, Kelurahan Tingkir Tengah, Kota Salatiga pada Minggu, 27 November 2022.
“Memasang rambu itu penting, tapi yang lebih penting adalah membiasakan perilaku tertib lalu lintas. Selamat melaksanakan tertib lalu lintas, semoga menjadi hal baik bagi kita semua,” kaya Sinoeng.
Ia mengatakan, perumahan ini berpartisipasi dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Di perumahan ini sudah ada pemberlakuan jalan satu arah, dan masyarakat juga menaati aturan tersebut.
Hadir dalam launching ini, Kasatlantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho. Pada kesempatan ini juga dilakukan ikrar tertib berlalu lintas oleh perwakilan RW IX.
Ketua RW IX Perumahan Telaga Mukti II Salatiga Untoro mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Mudah-mudahan dengan pencanangan ini menjadi spirit bagi kami warga RW IX untuk tertib lalu lintas dan nantinya bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kota Salatiga,” harap Untoro.
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho menyampaikan bahwa, pencanangan kampung tertib lalu lintas menjadi pilot project yang dibentuk masyarakat dan menjadi contoh masyarakat lainnya.
“Tertib berlalu lintas merupakan langkah strategis dengan dimulai dari lingkungan masyarakat terkecil. Ini penting untuk menjaga keselamatan dengan tertib lalu lintas,” katanya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)