PATI, Lingkarjateng.id – Warga yang geram dengan kondisi jalan rusak Tayu-Puncel turut Dukuh Sepande, Desa/Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati menghentikan truk tambang pada Kamis, 9 Januari 2025.
Warga menghentikan truk tambang dan meminta sopir menurunkan material tambang di tengah jalan. Tidak hanya itu sejumlah warga juga meletakkan ban mobil bekas, batu besar hingga pohon pisang di tengah jalan.
Kondisi tersebut membuat kendaraan yang hendak melintas, terutama dump truk pengangkut hasil tembang tak bisa lewat.
Walau aksi tersebut hanya bertahan sekitar 30 menit namun sempat mengakibatkan kemacetan hingga ratusan meter.
Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu terkait aksi warga tersebut. Pihaknya menjelaskan memang mendapat telepn dari Plt Kadis DPUTR agar segera melakukan penanganan darurat masalah jalan rusak di Dukuhseti-Puncel.
“Saya kurang tahu kalo terkait warga (aksi warga di Dukuhseti). Tadi ditelpon Pak Plt kadis agar segera dilakukan penanganan darurat terkait protes warga sekitar,” ujar Hasto saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 9 Januari 2025.
Hasto mengatakan penanganan darurat itu akan dilakukan dengan pelapisan base course ketika kondisi cuaca sudah mendukung.
“Saya tadi sudah berkoordinasi dengan Pak Plt Kadis PU. Rencana begitu cuaca agak cerah akan dilakukan pelapisan base course dan dipadatkan agar tidak berlumpur,” terangnya.
Sebelumnya pada Senin, 6 Januari 2025 Jalan Tayu-Puncel tepatnya di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti mendapatkan penanganan sementara oleh pihak penambang. Namun, jalan yang diuruk menggunakan tanah tersebut kini kondisinya becek dan berlumpur akibat diguyur hujan. Sehingga warga berinisiatif melakukan aksi protes dengan menanami pohon demi menghindari kecelakaan.
Di sisi lain, Pemkab Pati melalui DPUTR bidang Bina Marga berjanji akan melakukan perbaikan jalan Tayu-Dukuhseti pada 2025 dengan menggunakan alokasi APBD sebesar Rp 2,2 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, mengatakan pelaksanaan akan dilaksanakan setelah adanya surat edaran bersama (SEB) antara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencadangan dana transfer untuk infrastruktur khususnya jalan.
“Setelah ada petunjuk. Karena akan ada penajaman visi misi bupati terpilih yg akan fokus anggaran utk perbaikan jalan di bidang bina marga yang akan lebih dikuatkan dan mengacu kepada SEB antara Mendagri dan Menteri Keuangan,” ucapnya, Rabu, 1 Januari 2025. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)