SEMARANG, Lingkarjateng.id – Warga Kalibaru Timur, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, mengeluhkan kondisi sampah TPS Bandarharjo yang overload. Pasalnya, timbunan sampah menimbulkan bau tak sedap sehingga membuat warga tak nyaman saat melintas di sekitar TPS tersebut.
Salah seorang warga Kalibaru Timur, Rina, mengamini bahwa tumpukan sampah di TPS Bandarharjo menimbulkan bau tak sedap. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya rembesan air dari laut.
“Kalau lewat jalan yang di TPS itu kayak terpaksa, apalagi ada rembesan air dari laut, yang membuat airnya ngecembeng (menggenang) di jalan, membuat berlumut, dan sempat menjatuhkan warga, kampung jadi terlihat kumuh, jadi sarang penyakit juga,” ujarnya di Semarang pada Rabu, 8 Januari 2025.
Sementara itu, Lurah Bandarharjo, Sayoko, menyatakan bahwa kondisi TPS yang overload lantaran banyaknya warga luar yang membuang sampah di sana.
“Kita sudah lakukan peringatan kepada warga luar Bandarharjo untuk tidak membuang sampah di TPS Bandarharjo, kami sering menemukan sampah yang bukan rumah tangga, seperti limbah pabrik sandal,” ucap Sayoko.
Menurutnya, lokasi yang strategis juga menjadi alasan banyaknya warga luar Bandarharjo yang membuang sampah di TPS tersebut.
Ia pun meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk menambah jadwal pengangkutan sampah agar TPS Bandarharjo tidak overload.
“Harapannya dari DLH juga dapat menambah jadwal pengangkutan sampah, selain itu juga bisa menambahkan CCTV untuk dapat memantau kondisi TPS dan siapa saja yang membuang sampah sembarangan,” tandasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk membuang sampah pada tempatnya, terutama pada TPS yang sudah disediakan.
“Jadi membuangnya juga harus di kontainer sampah, percuma kalau buang di TPS kalau tidak di kontainer,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengungkapkan bahwa kondisi overload di TPS Bandarharjo disebabkan adanya petugas becak yang tidak membuang sampah di tempat semestinya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat satu TPS di Bandarharjo yang saat ini sudah tidak aktif.
“Jadi overload itu karena ada petugas becak sampahnya tidak membuang di dalam kontainer sampah. Kemudian banyak yang membuang sampah menggunakan mobil pick up, yang seharusnya dibuang langsung ke TPA,” jelas Arwita.
Ia menilai pemangku wilayah setempat kurang tegas dalam menertibkan petugas becak sampah terkait permasalahan tersebut.
“Kami sudah dilakukan koordinasi dengan pemangku wilayah (lurah dan camat) dan pembinaan kepada petugas becak sampah yang tidak mau buang di dalam kontainer,” ucapnya.
Ke depan, kata Arwita, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana membuat peraturan daerah yang mengatur denda kepada masyarakat yang tidak tertib membuang sampah.
“Wali Kota memerintahkan membuat peraturan Wali Kota yang mengatur denda kepada masyarakat yang tidak tertib membuang sampah, termasuk para petugas becak sampah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)