SALATIGA, Lingkarjateng.id – Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menyerang hewan sapi milik peternak di Kota Salatiga. Sejak 2 Januari hingga Senin siang, 6 Januari 2025, Dinas Pangan Dan Pertanian Kota Salatiga menemukan sebanyak 9 kasus PMK.
Kepala Dinas Pangan Dan Pertanian Kota Salatiga Henni Mulyani menjelaskan, sembilan kasus PMK tersebut sebanyak 8 diantaranya ditemukan di daerah Gunungsari, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir dan 1 kasus di Sugih Waras, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo.
“Sapi yang bergejala PMK merupakan sapi baru yang berasal dari Pasar Ampel, Pasar Cepogo, Kabupaten Boyolali dan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang,” terangnya.
Henni menyatakan, Dinas Pangan dan Pertanian bersama pemilik sapi yang terjangkit PMK sudah melakukan langkah penanganan untuk penyembuhan dan pencegahannya penyebaran penyakit pada hewan tersebut. Penanganan yang sudah dilakukan antara lain, pengobatan dengan pengulangan tiga kali terdiri dari antibiotik, anti histamin, dan vitamin.
Selain itu, kata Henni, Dinas Pangan dan Pertanian juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para peternak.
“Kami sudah memberikan KIE mengenai penanganan sapi terindikasi PMK. Salah satunya harus memisahkan ternak yang sakit dari ternak yang sehat. Tetapi terkadang karena keterbatasan kondisi kandang sehingga ternak tidak ditempatkan di kandang khusus isolasi tetapi di posisikan paling pojok dari ternak-ternak yang sehat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)