JEPARA, Lingkarjateng.id – Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022, Polres Jepara melaksanakan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan Mapolres setempat pada Senin, 3 Oktober 2022.
Apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Candi 2022 dengan tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi”. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 3-17 Oktober 2022.
Wakapolres Jepara, Kompol Berry bertindak sebagai pimpinan apel menyampaikan amanat Kapolda Jateng bahwa kegiatan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Perlu diketahui bersama bahwa data kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 ini sebanyak 605 kejadian akibat laka dan ini menunjukan peningkatan 59% dibanding tahun 2021 lalu sebanyak 330 kejadian laka,” ungkap Kompol Berry.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2022 ini, tidak berorientasi pada penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas semata. Akan tetapi, mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.
Lebih lanjut, Kompol Berry menyebut, pada pelaksanaan operasi zebra yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis ini dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kami ditekankan terhadap personel agar melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)