KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) menggelar grand final Duta Genre Kendal 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso pada Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.
Tarian Lir-ilir turut memeriahkan acara tersebut. Sebanyak 30 peserta yang terpilih terbagi ke dalam 15 pasang berlenggak-lenggok menampilkan versi terbaik mereka.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nur Fuad mengatakan bahwa para remaja yang mengikuti ajang tersebut merupakan putra-putri Kendal yang terpilih untuk memberikan wawasan kepada generasi muda terkait dengan penyalahgunaan narkoba, seks bebas sebelum nikah dan stunting.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan agen-agen perubahan dalam melaksanakan sosialisasi dan promosi program generasi berencana di kalangan remaja agar memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku yang positif dalam pengembangan diri secara fisik, mental, intelektual, spiritual dan sosial,” ungkapnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto yang membuka secara resmi acara itu turut memberikan pesan kepada para finalis. Dalam arahannya, Dico berharap agar generasi berencana bisa mengembangkan potensi dan ikut melaksanakan sosialisasi kepada remaja-remaja yang lain dan juga kepada masyarakat agar benar-benar paham terkait generasi berencana.
“Harapan saya mereka benar-benar pro aktif dan mulai dari diri mereka masing-masing untuk melakukan semua tugas dan tanggung jawab dari Duta Genre dan harapannya ini bisa menularkan virus kebaikan kepada generasi muda agar kita bisa bersama-sama berupaya untuk bisa meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Selain itu, hal yang paling penting, lanjut Bupati Dico, masih adanya permasalahan kenakalan remaja yang saat ini menjadi tantangan bagi para Duta Genre. Sehingga nantinya, peserta yang terpilih menjadi pemenang diminta agar bisa ikut mengampanyekan virus-virus kebaikan supaya para generasi muda bisa memiliki perilaku yang positif di tengah tengah masyarakat.
“Ada beberapa hal yang menjadi role model untuk tidak melakukan pernikahan dini, tidak melakukan seks sebelum menikah, tidak melakukan penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya. Dan itu adalah upaya kita untuk mengembangkan sumber daya manusia di Kabupaten Kendal,” imbuhnya.
Setelah melalui proses penjurian, juara pertama diraih Dian Ardiansyah dari Kecamatan Kota Kendal dan Arbia Kusuma Ibna Abfa dari Kecamatan Boja. Sedangkan juara 2 pasangan Ndaru Lintang Rayyan dan Adlina Islamiyah, untuk juara 3 pasangan Dhio Firman Alfiyan dan Rahmatika Hendrianabila, sementara untuk juara Duta Genre Influencer diraih pasangan Feri Saputra dan Galih Puji Lestari. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)