DEMAK, Lingkarjateng.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak memprioritaskan untuk menangani kawasan kumuh di Demak dan memberikan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada warga.
Akhmad Sugiharto, Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak mengungkapkan bahwa, di Demak masih banyak terdapat kawasan permukiman yang kumuh dan RTLH untuk dijadikan hunian. Hal inilah yang membuat program tersebut diprioritaskan.
“Program Dinperkim menitikberatkan pada peningkatan kawasan kumuh. Salah satunya adanya bantuan sosial kepada masyarakat berupa perbaikan rumah tak layak huni (RTLH),” ujarnya.
Atasi Rob, Dinperkim Demak Ikut Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur
Ia mengungkapkan bahwa, dalam program RTLH ini masing-masing warga akan diberikan bantuan sebesar Rp15.000.000. Program ini merupakan bantuan perbaikan rumah sebagai upaya dari pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Masyarakat juga sering menyebutnya sebagai program bedah rumah.
“Di program ini ada sebesar Rp15.000.000 yang kita berikan ke masyarakat untuk membenahi rumah,” imbuhnya.
Dengan adanya program tersebut, pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak berharap dapat meningkatkan kualitas taraf hidup masyarakat agar mereka dapat hidup sejahtera dan mempunyai hunian yang sesuai dengan standar kelayakan dan ketahanan bangunan. (Lingkar Network | Tammalia Amini – Koran Lingkar)