PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati bersama dengan Tim Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan menggelar konsultasi publik dengan pihak kecamatan dan desa yang akan terdampak dari rencana pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo menyampaikan bahwa konsultasi publik ini penting dilaksanakan guna mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat dari pembangunan jalan tol tersebut. Ia menambahkan, adanya keterlibatan tim AMDAL dari pusat sangat penting mengingat pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban bukan ranah daerah melainkan pemerintah pusat.
“AMDAL ini ‘kan mengkaji bagaimana potensi tol tersebut terhadap dampak lingkungan? Dianalisis bagaimana kalau ada dampak negatif, itu dihilangkan. Jadi, masyarakat itu tidak akan dirugikan terhadap rencana pembangunan jalan tol ini. Selain itu, AMDAL ini nanti pembahasannya tidak di daerah tapi di pusat,” ujar Tulus.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat yang akan terdampak pun, lanjut Tulus, sangat penting untuk diikutsertakan dalam konsultasi publik ini. Sehingga, ia beserta dengan Kepala Desa (Kades) selaku wakil masyarakat dapat mengetahui apa saja dampak lingkungan dari proyek ini ke depan.
Selain dampak lingkungan, konsultasi publik bersama dengan para kades ini juga penting untuk membahas rencana ganti untung sawah atau tanah milik warga yang akan dialihfungsikan menjadi Jalan Tol Demak-Tuban.
“Tadi, kita sudah rembugan dengan pihak Pak Kades. Saya harap nanti kegiatan ini, ada respons yang positif dari masyarakat. Hal ini untuk membantu proses ke depannya agar AMDAL berjalan lancar. Harapan masyarakat ‘kan ganti untung, tapi kami belum tahu. Itu nanti ada ranah khususnya dari tim yang mengkaji ganti untung tanah,” tambahnya.
Tulus menyadari bahwa proyek besar ini nantinya akan berpengaruh terhadap lingkungan yang lebih luas dan tidak hanya di desa-desa yang dilintasi saja. Pihaknya pun akan berusaha sebisa mungkin menghindari hal ini.
“Saya nanti akan berupaya bersama pihak terkait yang akan menyuarakan, jangan sampai merugikan daerah lain. Tidak masuk jalur, tapi malah kena dampak. Itu jangan sampai,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim AMDAL, Ir. Supriyadi akan segera mengirimkan masukan-masukan hasil pertemuan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). Jika semuanya berjalan, pembangunan jalan tol ini akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.
“Nanti kami kirim ke KLHK. Mereka lihat dulu apakah rekapannya cukup, kalau cukup diteruskan ke tim uji kelayakan. Ini ‘kan informasi kami terima dari pemrakarsa itu tahun 2024. Kalau proses ini lancar sampai izin AMDAL-nya keluar dulu,” kata Supriyadi.
Sebelumnya, rencana pembangunan jalan Tol Demak-Tuban akan melintasi 39 desa di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)