PATI, Lingkarjateng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati telah melaksanakan Sholat ldul Fitri 1443 H sekaligus acara Pembacaan Remisi Khusus, Senin (02/05).
Dalam acara Pembacaan Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H, Kepala Lapas Pati, Febie Dwi Hartanto menyampaikan bahwa, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pati yang medapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H sebanyak 182 orang.
“RK I sebanyak 197 orang dan RK II sebanyak 3 orang, total yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H sebanyak 182 orang sesuai dengan usulan dari Lapas Pati,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebanyak 3 WBP yang mendapat RK II, salah satunya ada yang bebas langsung pada hari tersebut.
“Tetapi WBP yang mendapatkan RK II atau bebas langsung, 1 orang menjalani subsider, 1 orang pembebasan bersyarat, dan 1 orang bebas langsung hari ini,” jelasnya.
Selanjutnya Febie Dwi Hartanto juga menyampaikan bahwa, Remisi Khusus ini merupakan reward dari pemerintah bagi WBP yang berkelakuan baik dan mengikuti seluruh pembinaan di dalam Lapas.
Lapas Pati berkomitmen memberikan pelayanan dengan ikhlas, profesional dan dipastikan seluruh pelayanan serta fasilitas bebas biaya atau Rp0. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)