• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, September 28, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama siswa sekolah saat mengecek penanganan kasus keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Senin, 28 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Wapres Gibran Cek Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Batang, Minta Investigasi Tuntas dan Transparan

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ngaji bareng Gus Baha di Pondok Pesantren LP3IA, Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Sabtu, 26 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Kapolri Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Baha di Rembang, Bahas Peran Ulama dan Umara

    Jajaran DPC Gerindra Kudus berfoto bersama dalam kegiatan kerja bakti di kawasan Makam Pahlawan Kaliputu, Kecamatan Kudus Kota, Minggu pagi, 27 September 2026. (Dok. For Lingkarjateng.id)

    Jalankan Program ASRI, Gerindra Kudus Gelar Kerja Bakti Bersihkan Makam Pahlawan Kaliputu

    Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono (tengah), melakukan sidak di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu, 26 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Sidak SPPG Bawang, Wakil Kepala BGN Soroti Proses Pengolahan Makanan Tak Sesuai

    Deretan mobil peserta Kejuaraan Nasional Sprint Rally Putaran 4 di lintasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jumat, 25 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    110 Pereli Berbagai Daerah Ramaikan Kejurnas Sprint Rally di Lintasan Baru di KEK Batang

    Pelantikan anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pati, Moh Setyadi di ruang rapat paripurna DPRD Pati, Jumat, 25 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Moh Setyadi Dilantik Jadi PAW DPRD Pati Gantikan Riyanto, Ditempatkan di Komisi A

    Kepala Dinkes Jateng, dr. Zulfachmi Wahab. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Dinkes Jateng Usut Penyebab Keracunan Massal MBG di Batang, Sampel Diuji Lab

    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dan Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menjenguk korban dugaan keracunan MBG di RSUD Batang, Kamis, 24 September 2026. (Dok. Lingkarjateng.id)

    BGN Instruksikan Kasus Keracunan MBG di Batang Diaudit, SPPG Terancam Ditutup

    Siswa di Kecamatan Gembong menjalani perawatan medis usai diduga keracunan MBG pada Rabu, 9 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Sampel MBG Penyebab Keracunan di Gembong Pati Positif Bakteri, SPPG Bakal Dievaluasi

  • POLITIK
    Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, melantik 10 pejabat JPTP di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin, 28 September 2026. (Humas Pemkab Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Plt Bupati Sukirman Lantik 10 Pejabat Baru Pemkab Pekalongan, Ini Daftar Namanya

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bersama pimpinan DPRD setempat menunjukkan dokumen nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Senin, 28 September 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Semarang 2026 Diketok, Pendapatan dan Belanja Daerah Dikoreksi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjenguk korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Senin, 28 September 2026. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dampingi Wapres Gibran Serap Aspirasi Korban Keracunan MBG di Batang

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menjenguk korban keracunan massal program MBG di salah satu puskesmas di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin, 28 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dampingi Wapres Gibran Jenguk Korban Keracunan Massal MBG di Batang

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    32 Kabupaten/Kota di Jateng Kekeringan, Pemprov Ajukan Modifikasi Cuaca ke Pusat

    Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan pendampingan psikososial dan pencegahan kebakaran kepada warga Desa Kedungasri, Kecamatan Ringinarum pada Senin, 28 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pulihkan Trauma, Pemkab Kendal Beri Pendampingan Psikososial Korban Kebakaran di Kedungsari

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menjenguk korban keracunan massal program MBG di salah satu puskesmas di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin, 28 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dampingi Wapres Gibran Jenguk Korban Keracunan Massal MBG di Batang

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    32 Kabupaten/Kota di Jateng Kekeringan, Pemprov Ajukan Modifikasi Cuaca ke Pusat

    Gubernur Jawa Tengah sekaligus Kepala Satgas MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Respons Kasus Keracunan MBG di Batang, Taj Yasin: Kewenangan Satgas MBG Terbatas

    Sebanyak 7.000 pelari mengikuti Solo Run Fest 2026 di Kota Surakarta, Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Event Lari Lagi Naik Daun, Sport Tourism dan Ekonomi Jateng Bergeliat

    Sekda Jawa Tengah Sumarno saat launching Borobudur 100 di Mall Artos Magelang, Sabtu, 26 September 2026. (Dok. Humas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bawa Misi Sosial, Pemprov Jateng Dukung Gelaran Borobudur 100

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, tampak hadir pada acara nobar laga Timnas Indonesia FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Singapura berlangsung seru di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah Jumat, 25 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Gubernur Jateng Ikut Nobar Timnas Indonesia Berlaga di FIFA ASEAN Cup 2026

    Kapolda Jateng bersama Kapolres Semarang dan jajaran, dan stakeholder meresmikan sumur bor di wilayah Dusun Punden, Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Foto : Dok.Polda Jateng for Lingkar

    Kapolda Jateng Resmikan Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih di Pringapus Semarang

    Kepala Dinkes Jateng, dr. Zulfachmi Wahab. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Dinkes Jateng Usut Penyebab Keracunan Massal MBG di Batang, Sampel Diuji Lab

    Korban keracunan MBG saat ditangani tim medis di IGD Puskesmas Bawang. Foto : Dok.Pribadi/Lingkar

    Update : Korban Keracunan Makanan MBG di Batang, Total 461 Orang hingga Kamis Malam Pukul 20.00 WIB

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama siswa sekolah saat mengecek penanganan kasus keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Senin, 28 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Wapres Gibran Cek Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Batang, Minta Investigasi Tuntas dan Transparan

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ngaji bareng Gus Baha di Pondok Pesantren LP3IA, Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Sabtu, 26 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Kapolri Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Baha di Rembang, Bahas Peran Ulama dan Umara

    Jajaran DPC Gerindra Kudus berfoto bersama dalam kegiatan kerja bakti di kawasan Makam Pahlawan Kaliputu, Kecamatan Kudus Kota, Minggu pagi, 27 September 2026. (Dok. For Lingkarjateng.id)

    Jalankan Program ASRI, Gerindra Kudus Gelar Kerja Bakti Bersihkan Makam Pahlawan Kaliputu

    Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono (tengah), melakukan sidak di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu, 26 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Sidak SPPG Bawang, Wakil Kepala BGN Soroti Proses Pengolahan Makanan Tak Sesuai

    Deretan mobil peserta Kejuaraan Nasional Sprint Rally Putaran 4 di lintasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jumat, 25 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    110 Pereli Berbagai Daerah Ramaikan Kejurnas Sprint Rally di Lintasan Baru di KEK Batang

    Pelantikan anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pati, Moh Setyadi di ruang rapat paripurna DPRD Pati, Jumat, 25 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Moh Setyadi Dilantik Jadi PAW DPRD Pati Gantikan Riyanto, Ditempatkan di Komisi A

    Kepala Dinkes Jateng, dr. Zulfachmi Wahab. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Dinkes Jateng Usut Penyebab Keracunan Massal MBG di Batang, Sampel Diuji Lab

    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dan Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menjenguk korban dugaan keracunan MBG di RSUD Batang, Kamis, 24 September 2026. (Dok. Lingkarjateng.id)

    BGN Instruksikan Kasus Keracunan MBG di Batang Diaudit, SPPG Terancam Ditutup

    Siswa di Kecamatan Gembong menjalani perawatan medis usai diduga keracunan MBG pada Rabu, 9 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Sampel MBG Penyebab Keracunan di Gembong Pati Positif Bakteri, SPPG Bakal Dievaluasi

  • POLITIK
    Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, melantik 10 pejabat JPTP di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin, 28 September 2026. (Humas Pemkab Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Plt Bupati Sukirman Lantik 10 Pejabat Baru Pemkab Pekalongan, Ini Daftar Namanya

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bersama pimpinan DPRD setempat menunjukkan dokumen nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Senin, 28 September 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Semarang 2026 Diketok, Pendapatan dan Belanja Daerah Dikoreksi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjenguk korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Senin, 28 September 2026. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dampingi Wapres Gibran Serap Aspirasi Korban Keracunan MBG di Batang

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menjenguk korban keracunan massal program MBG di salah satu puskesmas di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin, 28 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dampingi Wapres Gibran Jenguk Korban Keracunan Massal MBG di Batang

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    32 Kabupaten/Kota di Jateng Kekeringan, Pemprov Ajukan Modifikasi Cuaca ke Pusat

    Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan pendampingan psikososial dan pencegahan kebakaran kepada warga Desa Kedungasri, Kecamatan Ringinarum pada Senin, 28 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pulihkan Trauma, Pemkab Kendal Beri Pendampingan Psikososial Korban Kebakaran di Kedungsari

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menjenguk korban keracunan massal program MBG di salah satu puskesmas di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin, 28 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dampingi Wapres Gibran Jenguk Korban Keracunan Massal MBG di Batang

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    32 Kabupaten/Kota di Jateng Kekeringan, Pemprov Ajukan Modifikasi Cuaca ke Pusat

    Gubernur Jawa Tengah sekaligus Kepala Satgas MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Respons Kasus Keracunan MBG di Batang, Taj Yasin: Kewenangan Satgas MBG Terbatas

    Sebanyak 7.000 pelari mengikuti Solo Run Fest 2026 di Kota Surakarta, Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Event Lari Lagi Naik Daun, Sport Tourism dan Ekonomi Jateng Bergeliat

    Sekda Jawa Tengah Sumarno saat launching Borobudur 100 di Mall Artos Magelang, Sabtu, 26 September 2026. (Dok. Humas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bawa Misi Sosial, Pemprov Jateng Dukung Gelaran Borobudur 100

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, tampak hadir pada acara nobar laga Timnas Indonesia FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Singapura berlangsung seru di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah Jumat, 25 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Gubernur Jateng Ikut Nobar Timnas Indonesia Berlaga di FIFA ASEAN Cup 2026

    Kapolda Jateng bersama Kapolres Semarang dan jajaran, dan stakeholder meresmikan sumur bor di wilayah Dusun Punden, Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Foto : Dok.Polda Jateng for Lingkar

    Kapolda Jateng Resmikan Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih di Pringapus Semarang

    Kepala Dinkes Jateng, dr. Zulfachmi Wahab. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Dinkes Jateng Usut Penyebab Keracunan Massal MBG di Batang, Sampel Diuji Lab

    Korban keracunan MBG saat ditangani tim medis di IGD Puskesmas Bawang. Foto : Dok.Pribadi/Lingkar

    Update : Korban Keracunan Makanan MBG di Batang, Total 461 Orang hingga Kamis Malam Pukul 20.00 WIB

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda | Nasional

MK Putuskan Pejabat Daerah dan TNI/Polri Diganjar Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada

by Rosyid
Selasa, 19-Nov-2024
in Nasional, Politik & Pemerintahan
Tampak depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tampak depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (Antara/Lingkarjateng.id)

904
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang terbukti tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dijatuhi pidana penjara dan/atau denda. Ketidaknetralan tersebut yaitu membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Ketentuan tersebut merupakan putusan MK yang memasukkan frasa “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri” ke dalam norma pasal 188 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan Nomor 136/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Pasal 188 UU 1/2015 berbunyi: “Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00.”

Menurut MK, pasal 188 UU 1/2015 merupakan norma yang berpasangan dengan pasal 71. Dalam perkembangannya, pasal 71 mengalami perubahan melalui UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya pada ayat (1).

Dalam UU 1/2015, Ppsal 71 ayat (1) hanya memuat “Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.”

Dalam pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 terdapat penambahan dua subjek hukum baru, yakni “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri”.

Meskipun pasal 71 ayat (1) UU 1/2015 yang merupakan norma primer telah mengalami perubahan, faktanya perubahan tersebut tidak dimasukkan ke dalam norma pasal 188 UU 1/2015 yang merupakan norma sekunder.

Terlebih UU 10/2016 tidak mengubah norma pasal 188 sehingga untuk norma sekunder yang mengatur pemidanaan tetap berlaku dan mengacu pada pasal 188 UU 1/2015.

Kondisi ini, menurut MK, menjadikan tidak adanya kepastian dan kesesuaian hukum terkait dengan norma pemidanaan terhadap dua subjek hukum baru yang ditambahkan, yakni pejabat daerah dan anggota TNI/Polri.

Sebagai norma sekunder, pasal 188 UU 1/2015 memberikan pedoman bagi para penegak hukum untuk bertindak apabila norma primernya, yakni Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016, tidak dipatuhi atau dilanggar.

Karena norma pada kedua pasal tersebut merupakan norma hukum yang berpasangan, norma pasal 188 UU 1/2015 harus dirumuskan dengan jelas, cermat, dan terinci agar tidak menimbulkan masalah untuk keperluan penegakan hukumnya.

“Dalam hal ini, Mahkamah mencermati pasal 188 UU 1/2015 dihubungkan dengan pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 ternyata memang terdapat perbedaan cakupan subjek hukum dalam kedua norma yang saling berpasangan tersebut setelah perubahan UU 1/2015,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan MK.

MK menyatakan bahwa ketidaksesuaian rumusan norma primer dan sekunder di antara kedua pasal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan konstitusi.

Atas dasar itu, MK menyimpulkan dalil permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang konsultan hukum, Syukur Destieli Gulo, ini beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dengan demikian, pasal 188 UU 1/2015 kini selengkapnya menjadi berbunyi:

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 atau paling banyak Rp 6.000.000,00.” (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: MKPilkada 2024

Post Terkait

Ilustrasi: Petugas PPK menata kotak suara pemilu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

MK Ubah Undang-Undang Pemilu, Masa Jabatan Anggota DPRD Ditambah?

29 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Luthfi Dukung Putusan MK soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

2 Juni 2025
POTRET: Lab pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. (IPDN/Lingkarjateng.id)

Retret Gelombang II, Kepala Daerah Bakal Digembleng di IPDN

30 Mei 2025
Ilustrasi pasangan kepala daerah. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

36 Kepala Daerah Terpilih di Jateng akan Dilantik 20 Februari, Ini Daftarnya

13 Februari 2025
Load More

BERITA TERBARU

Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, melantik 10 pejabat JPTP di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin, 28 September 2026. (Humas Pemkab Pekalongan/Lingkarjateng.id)

Plt Bupati Sukirman Lantik 10 Pejabat Baru Pemkab Pekalongan, Ini Daftar Namanya

28 September 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bersama pimpinan DPRD setempat menunjukkan dokumen nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Senin, 28 September 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Semarang 2026 Diketok, Pendapatan dan Belanja Daerah Dikoreksi

28 September 2026
"The Classic Commuter", Suzuki Access 125

9 Fitur Suzuki Access 125, Motor Matic Klasik, Nyaman dan Modern

28 September 2026

Berita Pilihan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama siswa sekolah saat mengecek penanganan kasus keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Senin, 28 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)
Highlight

Wapres Gibran Cek Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Batang, Minta Investigasi Tuntas dan Transparan

by Ulfa Puspa
28 September 2026

BATANG, Lingkarjateng.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bertolak ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah untuk memastikan penanganan korban dugaan keracunan...

Read moreDetails
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ngaji bareng Gus Baha di Pondok Pesantren LP3IA, Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Sabtu, 26 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Kapolri Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Baha di Rembang, Bahas Peran Ulama dan Umara

27 September 2026
Jajaran DPC Gerindra Kudus berfoto bersama dalam kegiatan kerja bakti di kawasan Makam Pahlawan Kaliputu, Kecamatan Kudus Kota, Minggu pagi, 27 September 2026. (Dok. For Lingkarjateng.id)

Jalankan Program ASRI, Gerindra Kudus Gelar Kerja Bakti Bersihkan Makam Pahlawan Kaliputu

27 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya