• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 14, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

    Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ADD Pekalongan 2026 Sudah Cair Rp64,45 Miliar, Pemkab Pastikan Dibayar Setiap Bulan

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto saat diwawancara awak media, Selasa, 11 Agustus 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Ekshumasi Makam Sutrimo Penjaga Kediaman Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok

    Koordinator POS saat membacakan orasi di sekitar Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Kawal Sidang Sudewo, Dua Kubu Nyaris Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang

    Kapolres Semarang (seragam cokelat) dan Kasat Reskrim Polres Semarang (baju biru) saat menunjukkan barang bukti berupa mobil Honda Jazz milik Chandra Waskito yang tewas karena dirampok pada Konferensi Pers di Mapolres Semarang, Sabtu, 8 Agustus 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Tak Ada Motif Dendam, Polisi Ungkap Perampokan Bos Konter HP Dipicu Faktor Ekonomi

    SMPN 2 Jepara. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Ada Bakteri Salmonella di Menu MBG yang Bikin 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diare

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan usai menerima penghargaan Special Achievement Award dalam ajang Radar Kudus Award 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tekankan Terobosan Kreatif Kepala Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

  • POLITIK
    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin bersama jajaran anggota dewan saat audiensi dengan massa AMPB, Kamis, 13 Agustus 2026 malam. (Lingkarjateng.id)

    Soal UU Perampasan Aset, Ketua DPRD Pati: Meski Tak di Sidang Paripurna Kami Menyetujui

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menemui massa AMPB di depan gedung DPRD Pati, Kamis, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Dukung UU Perampasan Aset, Ketua DPRD Pati Tekankan Hal Ini

    Koordinator aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (berkaos hitam), berdialog dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan jajaran di ruang paripurna dewan setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Aksi AMPB di DPRD Pati Berlangsung hingga Malam, Plt Bupati Belum Beri Tanggapan

    Ibu-ibu anggota TP PKK Kabupaten Batang mengikuti lomba kreasi olahan pangan lokal di Halaman Kantor PKK Batang, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Dorong Warga Kurangi Ketergantungan Beras Lewat Lomba Kreasi Pangan Lokal

    Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memberi pembekalan kepada 28 anggota Paskibraka Jepara di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Jepara Beri Motivasi 28 Paskibraka HUT RI, Tekankan Disiplin dan Integritas

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam sosialisasi PP 16 Tahun 2026 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kabupaten Jepara, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Jelang Pilpet Serentak, Pemkab Jepara Sosialisasikan Regulasi Baru Pemerintahan Desa

  • JATENG HARI INI
    PLN UPT Purwokerto memberikan bantuan TJSLP pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi paving block bagi masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Juli 2025. (dok for Lingkarjateng.id)

    Rayakan HUT ke-81 RI, PLN UPT Purwokerto Sulap FABA Menjadi Paving Berkualitas melalui TJSL

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimeon, berfoto dengan keluarga penerima bantuan pembangunan rumah di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Uji Coba Bata Interlock untuk Rehab RTLH, Biaya Lebih Hemat

    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berfoto dengan penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren dalam Penyerahan dan Pembekalan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026 di Gedung Merah Putih Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Asal Kudus Bisa Kuliah Kedokteran Gigi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyalurkan kredit usaha rakyat kepada nasabah Bank Jateng dalam Gebyar Fest 81 di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gebyar Fest 81, Gubernur Luthfi Minta Kredit Bank Jateng Menyentuh Semua Lini

    Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah audiensi ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Selasa, 11 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jelang Muktamar ke-VI, Ida Nurul Farida Tegaskan IPHI Jateng Siap Bersinergi dengan Pemprov

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi pengurus World Cleanup Day Jateng di ruang kerjanya, Selasa, 11 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung World Cleanup Day 2026, Ajak Masyarakat Peduli Sampah

    Ketua PBSI Kabupaten Purbalingga, Karsono, yang juga Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah foto bersama peraih juara Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Bulutangkis Piala PBSI Purbalingga 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Sukses Gelar Kejurkab Bulutangkis 2026, Karsono Harap Cetak Talenta Berprestasi

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau peternakan terintegrasi di Desa Susukan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara pada Senin, 10 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Ubah Lahan Hidup Jadi Produktif, Gubernur Jateng Dorong Semua Daerah Punya Revola

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

    Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ADD Pekalongan 2026 Sudah Cair Rp64,45 Miliar, Pemkab Pastikan Dibayar Setiap Bulan

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto saat diwawancara awak media, Selasa, 11 Agustus 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Ekshumasi Makam Sutrimo Penjaga Kediaman Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok

    Koordinator POS saat membacakan orasi di sekitar Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Kawal Sidang Sudewo, Dua Kubu Nyaris Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang

    Kapolres Semarang (seragam cokelat) dan Kasat Reskrim Polres Semarang (baju biru) saat menunjukkan barang bukti berupa mobil Honda Jazz milik Chandra Waskito yang tewas karena dirampok pada Konferensi Pers di Mapolres Semarang, Sabtu, 8 Agustus 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Tak Ada Motif Dendam, Polisi Ungkap Perampokan Bos Konter HP Dipicu Faktor Ekonomi

    SMPN 2 Jepara. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Ada Bakteri Salmonella di Menu MBG yang Bikin 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diare

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan usai menerima penghargaan Special Achievement Award dalam ajang Radar Kudus Award 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tekankan Terobosan Kreatif Kepala Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

  • POLITIK
    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin bersama jajaran anggota dewan saat audiensi dengan massa AMPB, Kamis, 13 Agustus 2026 malam. (Lingkarjateng.id)

    Soal UU Perampasan Aset, Ketua DPRD Pati: Meski Tak di Sidang Paripurna Kami Menyetujui

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menemui massa AMPB di depan gedung DPRD Pati, Kamis, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Dukung UU Perampasan Aset, Ketua DPRD Pati Tekankan Hal Ini

    Koordinator aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (berkaos hitam), berdialog dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan jajaran di ruang paripurna dewan setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Aksi AMPB di DPRD Pati Berlangsung hingga Malam, Plt Bupati Belum Beri Tanggapan

    Ibu-ibu anggota TP PKK Kabupaten Batang mengikuti lomba kreasi olahan pangan lokal di Halaman Kantor PKK Batang, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Dorong Warga Kurangi Ketergantungan Beras Lewat Lomba Kreasi Pangan Lokal

    Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memberi pembekalan kepada 28 anggota Paskibraka Jepara di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Jepara Beri Motivasi 28 Paskibraka HUT RI, Tekankan Disiplin dan Integritas

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam sosialisasi PP 16 Tahun 2026 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kabupaten Jepara, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Jelang Pilpet Serentak, Pemkab Jepara Sosialisasikan Regulasi Baru Pemerintahan Desa

  • JATENG HARI INI
    PLN UPT Purwokerto memberikan bantuan TJSLP pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi paving block bagi masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Juli 2025. (dok for Lingkarjateng.id)

    Rayakan HUT ke-81 RI, PLN UPT Purwokerto Sulap FABA Menjadi Paving Berkualitas melalui TJSL

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimeon, berfoto dengan keluarga penerima bantuan pembangunan rumah di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Uji Coba Bata Interlock untuk Rehab RTLH, Biaya Lebih Hemat

    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berfoto dengan penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren dalam Penyerahan dan Pembekalan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026 di Gedung Merah Putih Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Asal Kudus Bisa Kuliah Kedokteran Gigi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyalurkan kredit usaha rakyat kepada nasabah Bank Jateng dalam Gebyar Fest 81 di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gebyar Fest 81, Gubernur Luthfi Minta Kredit Bank Jateng Menyentuh Semua Lini

    Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah audiensi ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Selasa, 11 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jelang Muktamar ke-VI, Ida Nurul Farida Tegaskan IPHI Jateng Siap Bersinergi dengan Pemprov

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi pengurus World Cleanup Day Jateng di ruang kerjanya, Selasa, 11 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung World Cleanup Day 2026, Ajak Masyarakat Peduli Sampah

    Ketua PBSI Kabupaten Purbalingga, Karsono, yang juga Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah foto bersama peraih juara Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Bulutangkis Piala PBSI Purbalingga 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Sukses Gelar Kejurkab Bulutangkis 2026, Karsono Harap Cetak Talenta Berprestasi

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau peternakan terintegrasi di Desa Susukan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara pada Senin, 10 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Ubah Lahan Hidup Jadi Produktif, Gubernur Jateng Dorong Semua Daerah Punya Revola

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda | Nasional

MK Putuskan Pejabat Daerah dan TNI/Polri Diganjar Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada

by Rosyid
Selasa, 19-Nov-2024
in Nasional, Politik & Pemerintahan
Tampak depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tampak depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang terbukti tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dijatuhi pidana penjara dan/atau denda. Ketidaknetralan tersebut yaitu membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Ketentuan tersebut merupakan putusan MK yang memasukkan frasa “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri” ke dalam norma pasal 188 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan Nomor 136/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Pasal 188 UU 1/2015 berbunyi: “Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00.”

Menurut MK, pasal 188 UU 1/2015 merupakan norma yang berpasangan dengan pasal 71. Dalam perkembangannya, pasal 71 mengalami perubahan melalui UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya pada ayat (1).

Dalam UU 1/2015, Ppsal 71 ayat (1) hanya memuat “Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.”

Dalam pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 terdapat penambahan dua subjek hukum baru, yakni “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri”.

Meskipun pasal 71 ayat (1) UU 1/2015 yang merupakan norma primer telah mengalami perubahan, faktanya perubahan tersebut tidak dimasukkan ke dalam norma pasal 188 UU 1/2015 yang merupakan norma sekunder.

Terlebih UU 10/2016 tidak mengubah norma pasal 188 sehingga untuk norma sekunder yang mengatur pemidanaan tetap berlaku dan mengacu pada pasal 188 UU 1/2015.

Kondisi ini, menurut MK, menjadikan tidak adanya kepastian dan kesesuaian hukum terkait dengan norma pemidanaan terhadap dua subjek hukum baru yang ditambahkan, yakni pejabat daerah dan anggota TNI/Polri.

Sebagai norma sekunder, pasal 188 UU 1/2015 memberikan pedoman bagi para penegak hukum untuk bertindak apabila norma primernya, yakni Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016, tidak dipatuhi atau dilanggar.

Karena norma pada kedua pasal tersebut merupakan norma hukum yang berpasangan, norma pasal 188 UU 1/2015 harus dirumuskan dengan jelas, cermat, dan terinci agar tidak menimbulkan masalah untuk keperluan penegakan hukumnya.

“Dalam hal ini, Mahkamah mencermati pasal 188 UU 1/2015 dihubungkan dengan pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 ternyata memang terdapat perbedaan cakupan subjek hukum dalam kedua norma yang saling berpasangan tersebut setelah perubahan UU 1/2015,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan MK.

MK menyatakan bahwa ketidaksesuaian rumusan norma primer dan sekunder di antara kedua pasal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan konstitusi.

Atas dasar itu, MK menyimpulkan dalil permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang konsultan hukum, Syukur Destieli Gulo, ini beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dengan demikian, pasal 188 UU 1/2015 kini selengkapnya menjadi berbunyi:

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 atau paling banyak Rp 6.000.000,00.” (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: MKPilkada 2024

Post Terkait

Ilustrasi: Petugas PPK menata kotak suara pemilu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

MK Ubah Undang-Undang Pemilu, Masa Jabatan Anggota DPRD Ditambah?

29 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Luthfi Dukung Putusan MK soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

2 Juni 2025
POTRET: Lab pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. (IPDN/Lingkarjateng.id)

Retret Gelombang II, Kepala Daerah Bakal Digembleng di IPDN

30 Mei 2025
Ilustrasi pasangan kepala daerah. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

36 Kepala Daerah Terpilih di Jateng akan Dilantik 20 Februari, Ini Daftarnya

13 Februari 2025
Load More

Berita Pilihan

Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR
Jateng Hari Ini

Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

by Admin
13 Agustus 2026

SEMARANG, LINGKAR JATENG – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangakt desa yang menjerat Bupati Pati Nonaktif Sudewo berlangsung panas. Saat...

Read moreDetails
Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

12 Agustus 2026
Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

12 Agustus 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

ADD Pekalongan 2026 Sudah Cair Rp64,45 Miliar, Pemkab Pastikan Dibayar Setiap Bulan

12 Agustus 2026
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto saat diwawancara awak media, Selasa, 11 Agustus 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Ekshumasi Makam Sutrimo Penjaga Kediaman Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok

11 Agustus 2026

BERITA TERBARU

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin bersama jajaran anggota dewan saat audiensi dengan massa AMPB, Kamis, 13 Agustus 2026 malam. (Lingkarjateng.id)

Soal UU Perampasan Aset, Ketua DPRD Pati: Meski Tak di Sidang Paripurna Kami Menyetujui

14 Agustus 2026
PLN UPT Purwokerto memberikan bantuan TJSLP pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi paving block bagi masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Juli 2025. (dok for Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN UPT Purwokerto Sulap FABA Menjadi Paving Berkualitas melalui TJSL

14 Agustus 2026
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, saat menjadi pembina upacara Peringatan Hari Pramuka ke-65 sekaligus penutupan Raimuna Cabang IX Kwarcab Pekalongan di Lapangan Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Jumat, 14 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Hari Pramuka ke-65 di Pekalongan, Sukirman Ajak Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

14 Agustus 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya