PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati meminta pelaksanaan proyek infrastruktur dikebut usai asistensi dari KPK. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto buntut pengerjaan jalan mundur dari target.
Ia menjelaskan bahwa DPUTR Pati bertanggung jawab atas pelaksanaan maupun anggaran infrastruktur.
“Kita sering marahi DPUTR, jadi mereka harus berhati-hati dalam mengerjakan jalan harus sesuai arahan KPK dan BPK. Itu yang diharapkan pemerintah,” ujar Joni, Kamis 27 Agustus 2026.
Tidak hanya target pengerjaan, ia juga meminta DPUTR turut memperhatikan proses pengadaan jalan sebagaimana hasil asistensi KPK.
“Kenapa April belum mengerjakan, karena ada asisten dari KPK. Makanya mereka mulai gerak di bulan Mei, mulai perencanaan dan kontrak kerja. Nanti di perubahan ada agar sesuai dengan prioritas jalan rusak. Belum tahu anggarannya berapa,” tandasya.
Joni menegaskan, DPRD Pati melalui Komisi C akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network





























