KENDAL, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kendal dipastikan menjadi salah satu daerah prioritas dalam proyek pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa yang disiapkan pemerintah pusat untuk mengatasi banjir rob di kawasan Pantai Utara (Pantura). Proyek tersebut ditargetkan mulai dibangun pada 2027.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya mengikuti rapat kick off penanganan rob yang melibatkan sejumlah wilayah pesisir di Pantura bersama pemerintah pusat.
“Kurang lebih dua bulan lalu kami diundang dalam rapat kick off penanganan rob. Rencananya groundbreaking pembangunan Giant Sea Wall dimulai pada 2027,” ujar Bupati Kendal yang akrab disapa Tika, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, selain Kabupaten Kendal, proyek tersebut juga akan diprioritaskan di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Meski demikian, Tika mengaku hingga kini masih menunggu penetapan titik awal pembangunan tanggul di wilayah Kendal.
Tika menjelaskan, pembangunan Giant Sea Wall sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena nilai investasi yang dibutuhkan sangat besar dan tidak memungkinkan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau menggunakan APBD Kendal tentu sangat berat, bahkan tidak akan mencukupi. Anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, mengatakan pihaknya juga telah menerima informasi mengenai masuknya Kendal dalam rencana pembangunan tanggul laut tersebut.
Informasi itu diperoleh dari hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Sembari menunggu pelaksanaan proyek, DKP mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir mengenai rencana penanganan rob sekaligus penataan kawasan pesisir.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan rob yang akan dilakukan pemerintah pusat,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerhati lingkungan Kendal, Wasito, menilai pembangunan Giant Sea Wall merupakan langkah penting untuk mengurangi ancaman banjir rob yang terus meluas di kawasan pesisir.
Namun, ia mengingatkan agar pembangunan tanggul diikuti dengan penyediaan infrastruktur pendukung seperti kolam retensi dan pompa air sehingga genangan tidak berpindah ke wilayah lain.
“Saya memprediksi banjir rob dapat mencapai kawasan Alun-alun Kendal pada 2030-an apabila tidak ada penanganan serius,” katanya.
Menurut Wasito, ancaman tersebut dipicu oleh berkurangnya garis pantai, penurunan muka tanah akibat pemanfaatan air tanah secara berlebihan, serta perkembangan kawasan industri di wilayah pesisir.
“Sejumlah penelitian juga menunjukkan adanya penurunan muka tanah di pesisir Kendal dengan laju rata-rata sekitar 2,8 hingga 3 sentimeter per tahun. Kondisi itu diperkirakan akan meningkatkan luas dan kedalaman genangan rob pada tahun 2030 jika tidak diimbangi upaya mitigasi yang menyeluruh,” ungkapnya.
Selain mendukung pembangunan Giant Sea Wall, Wasito mengajak masyarakat untuk terus melakukan upaya konservasi kawasan pesisir melalui penanaman mangrove, pembangunan sabuk pantai, serta pengelolaan lingkungan pesisir yang berkelanjutan sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang terhadap ancaman rob.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























