SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menandatangani nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang, Senin, 20 Oktober 2025.
BPN bersama Pemprov Jateng akan melakukan sertifikasi 240 bidang tanah, masing-masing 80 bidang di Kabupaten Cilacap, Blora, dan Wonosobo, untuk dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Selain itu, akan dipetakan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, dan sertifikasi 52 bidang aset Pemprov di Kabupaten Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap .
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menegaskan sertifikasi tanah menjadi hal krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.
Menurutnya, posisi strategis Jawa Tengah berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nusantara.
“Jawa Tengah itu diapit Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang,” ujarnya.

Sumber: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid


































