KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencatat jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat mencapai puluhan ribu keluarga.
Untuk Program Sembako tercatat 62.993 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 34.388 KPM.
Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis bansos yang disalurkan kepada masyarakat, di antaranya PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako, bantuan beras, PBI-JKN, serta bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang menyasar masyarakat pada kategori desil 1 hingga 4. Bantuan ini diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
“Nominal bantuan PKH bervariasi dan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Namun maksimal hanya tiga komponen yang dihitung dalam satu keluarga. Misalnya memiliki lima anak, yang diperhitungkan tetap hanya tiga,” jelasnya, Senin, 13 April 2026.
Selain itu ada bantuan pangan nontunai (BPNT), yakni bantuan pangan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Di Kabupaten Kendal, bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui rekening Bank Mandiri.
Muntoha menerangkan pula bantuan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan berupa bantuan iuran yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Bantuan PBI ini sering dianggap sepele, padahal sangat penting. Jika statusnya terhenti dan penerima sedang sakit, tentu akan menyulitkan. Perlu dipahami, penghentian biasanya bukan karena dihapus, tetapi karena pembaruan data setiap tiga bulan yang menyebabkan perubahan desil menjadi 6 hingga 10,” terangnya.
Jenis bantuan lainnya adalah program Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang diberikan berdasarkan kebutuhan penerima. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap selama setahun, dengan penerima yang berbeda di setiap tahap dan berasal dari kelompok desil 1 hingga 5.
“Ada juga Atensi YAPI (yatim piatu) dengan nominal Rp200 ribu per bulan bagi anak yatim atau piatu yang sudah terdata,” imbuhnya.
Muntoha menegaskan berbagai program bansos dari Kementerian Sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran keluarga, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan.
Selain itu bansos dirancang menjadi stimulus agar penerima mampu bangkit, berdaya, dan perlahan keluar dari garis kemiskinan menjadi mandiri secara ekonomi.
“Bantuan ini bersifat stimulan untuk meringankan beban keluarga, sekaligus mendorong anak-anak agar tidak putus sekolah. Harapannya, dengan meningkatnya pendidikan, status kesejahteraan atau desil keluarga juga akan naik, sehingga angka kemiskinan dapat ditekan,” tandasnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus memastikan penyaluran bansos 2026 lebih akurat dan tepat sasaran dengan melakukan pembaharuan data setiap satu bulan sekali melalui pemerintah desa/kelurahan setempat maupun berdasarkan usulan masyarakat. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa





























