BLORA, Lingkarjateng.id – Polres Blora bersama tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) bapak dan anak yang diduga menjadi korban pembunuhan di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Jumat, 28 Februari 2025.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa pembongkaran makam bapak dan anak itu untuk keperluan autopsi. Pasalnya, keduanya meninggal tak wajar usai minum air mineral yang diduga bercampur zat berbahaya.
“Kedua korban tersebut diduga meninggal karena minum air mineral kemasan botol yang di dalamnya bercampur zat berbahaya,” kata Selamet di Blora.
Selamet mengungkapkan bahwa pembongkaran makam tersebut dalam rangka penyidikan dugaan kasus pembunuhan berencana pascakematian bapak dan anak.
Ia mengatakan bahwa ekshumasi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban serta memastikan apakah di dalam tubuh keduanya terdapat zat berbahaya tertentu.
“Proses pembongkaran makam korban ini, sudah disetujui oleh pihak keluarga korban. Autopsi dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterkaitan korban saat meninggal dengan air mineral yang diminum yang diduga mengandung zat berbahaya,” katanya.
“Hasilnya nanti menunggu tim Biddokes Polda Jawa Tengah. Hasil tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Nantinya segera kami sampaikan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Selamet mengungkapkan bahwa pascakematian Muslikan (45) dan anaknya berinisial S (9) pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu, Polres Blora sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk menentukan langkah dan arah selanjutnya. Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Beberapa hari lalu, terduga pelaku yang masih kerabat dengan korban sudah diamankan anggota Satreskrim Polres Blora di Samarinda, Kalimantan Timur,” ujarnya.
Muslikin (45) dan anaknya S (9) meninggal usai meminum air mineral yang diduga mengandung zat berbahaya pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.
Muslikin meninggal di rumahnya, sementara anaknya meninggal di Puskesmas setempat. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)































