DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah menerima bantuan hibah penerangan jalan umum (PJU) bertenaga surya sebanyak 2.500 unit dari Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritages (LPP FBDH). PJU itu nantinya bakal dipasang di area ruas jalan yang dinilai gelap dan rawan.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan bahwa bantuan hibah PJU tersebut sangat membantu Pemkab Demak dalam menambah penerangan di sejumlah ruas jalan di wilayah setempat, khususnya di di pedesaan.
“Ini membantu kami dalam hal penerangan jalan,” kata Eisti’anah usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bantuan 2.500 PJU yang bertempat di Kecamatan Karanganyar, Rabu, 9 April 2025.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan survei terhadap ruas jalan yang masih gelap dan dianggap rawan.
“Titik-titik tersebut sudah koordinasi dengan kepala desa,” ujarnya.
Ketua Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Heritage (LPP-FBDH), Ari Kuntadi, mengatakan bahwa PJU tenaga surya yang dihibahkan sesuai proposal yang telah diajukan oleh Pemkab Demak sebelumnya.
“Dari kabupaten kan 2.500, tapi silakan jika ada penambahan, kita bisa bicara lebih lanjut berapa alokasi,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa bantuan hibah PJU tersebut merupakan program yang berkaitan dengan transisi energi, swasembada energi, dan ketahanan energi nasional yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon pembangkit listrik batu bara yang selama ini digunakan.
“Ini kita mulai dari penerangan jalan umum tenaga surya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan sumber dana dari bantuan PJU tenaga surya berasal dari corporate social responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta lain serta pemerhati lingkungan, yang akan direalisasikan oleh PT Sembilan-Sembilan Cahaya sebagai mitra pelaksana.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sembilan-Sembilan Cahaya, Teguh Pramono, mengatakan bahwa dari total 2.500 PJU yang dihibahkan kepada Pemkab Demak akan dipasang di 162 desa yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Karanganyar ini ada 14 desa yang dapat, seperti di Desa Wonorejo, Cangkring. Totalnya di Kecamatan Karanganyar itu 500 titik,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa PJU bertenaga surya sendiri memiliki daya 200 watt sehingga cahaya yang dihasilkan mampu menjangkau 25 meter.
“Ini berkekuatan 200 watt, jadi 25 meter bisa menjangkau,” ujarnya.
Dengan adanya hibah PJU diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Demak sekaligus dapat meminimalisir kejadian tindak kriminal di daerah rawan. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)






























