SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 1.186 peserta seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, berhak melaju tahap seleksi berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan tanggal 6 sampai dengan 12 Oktober 2021 di Universitas Negeri Semarang. SKD itu sendiri diikuti 6.113 peserta, dengan rincian, hadir 5.152 peserta dan tidak hadir 961 peserta, yang terbagi dalam 17 sesi. Sedangkan, untuk PPPK pada tanggal 13 Oktober 2021 sejumlah 3 sesi dengan jumlah peserta 823, hadir 811 dan tidak hadir 12 peserta.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Legiman yang juga Panitia Seleksi Instansi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan akhir sebelum menyampaikan pengumuman kepada peserta. Pengecekan meliputi jumlah peserta, tingkat kehadiran peserta, dan komponen nilai masing-masing peserta.
Hasilnya, 1.186 peserta dinyatakan berhak melaju tahap seleksi berikutnya. Mereka terdiri dari 837 peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian, 349 peserta lolos Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional non guru.
“Selamat, tetap semangat mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Ingat, jangan tergoda dengan bujuk rayu orang yang menjanjikan bisa meluluskan, dengan membayar sejumlah uang,” ujar Legiman. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)