SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Sudaryono, mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng untuk melakukan klarifikasi secara langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait video viral ajakan memenangkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
“Silakan (diklarifikasi) saja. Saya kira sah ‘kan (video) dilaksanakan di malam hari, dan Pak Prabowo ‘kan ketua umum partai, saya kira tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Sudaryono usai memberikan pembekalan rapat koordinasi kader Gerindra se-Jateng di Salatiga pada Kamis petang, 14 November 2024.
Sudaryono menilai apa yang dilakukan Prabowo sah-sah saja karena video diambil di luar jam dinas sebagai Presiden RI. Menurutnya, apa yang dilakukan Prabowo juga seperti kepala daerah yang melakukan endorsement di luar jam kerja.
“’Kan sama aja seperti gubernur, sama aja seperti bupati misalnya melakukan endorsement di luar (jam kerja). Ya seperti saya lah, saya di luar jam dinas saya mengumpulkan (kader). Saya sebagai ketua partai ‘kan bisa membuat deklarasi, mengumpulkan, memerintahkan, mengkondisikan untuk memenangkan pasangan calon. Saya kira nggak ada masalah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menjadi sorotan publik usai mengajak warga Jawa Tengah memberikan suara kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilgub Jateng. Ajakan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Sabtu, 9 November 2024 lalu.
Terkait hal tersebut, Bawaslu Jateng akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu pusat untuk menelusuri apakah ada pelanggaran terkait endorse Prabowo terhadap pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)