SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) setempat baru-baru ini.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa ada 12 ribu pekerja di Jateng yang terkena PHK. Terlebih, saat ini PT Sritex sebagai perusahaan garmen terbesar di Indonesia pun mengalami pailit sehingga para buruh terancam PHK.
“Masalah PHK memang kita sadari sekitar 12 ribu sampai saat ini, dan juga kita sedang menghadapi putusan yang dari pengadilan niaga terkait dengan Sritex yang dianggap pailit,” ujar Nana usai rapat.
“Kami dari Pemda, Pemprov dan (pemerintah) pusat sudah turun langsung untuk membantu menyelesaikan masalah ini, dan tugas kita untuk menjaga jangan sampai PHK ini bertambah dan ini bukan hanya di Sritex yang lain pun kita antisipasi,” sambungnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Nana juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyukseskan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tinggal 12 hari.
“Artinya waktu 12 hari ini kita manfaatkan betul untuk masing masing sesuai dengan fungsinya untuk mengawal dan menjaga kemudian mengimbau kepada masyarakat saat hari H (pemungutan suara) nanti untuk hadir ke TPS,” jelas Nana.
Pihaknya juga mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara. Sebab menurutnya, menjelang pencoblosan justru banyak muncul kerawanan.
Menurutnya, Pilkada menjadi hajat dari pemerintah provinsi. Karena itu harus disukseskan bersama yang salah satu targetnya adalah partisipasi pemilih pada Pilkada ini harus lebih tinggi dibanding Pilpres kemarin.
“Target saya lebih dari pilpres kemarin, kemarin 92,5 persen ya sekarang 94 persen (partisipasi pemilih pada Pilkada),” imbuhnya.
Isu strategis ketiga yang dibahas, berkaitan dengan program prioritas pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan, pengangguran, penyelesaian stunting, dan menekan laju inflasi. Dalam hal ini, kata Nana, Pemprov Jateng tidak bisa berjalan sendiri, perlu adanya bantuan dari rekan-rekan Forkopimda yang lain.
Kemudian, isu yang terakhir adalah penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang bakal diumumkan pada 20 November mendatang. Hingga kini, Nana masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait aturan baru untuk menetapkan UMP.
“Sampai saat ini dengan pemerintahan yang baru kami masih menunggu regulasi yang baru dari Kementerian Ketenagakerjaan, kami masih menunggu, dan seperti tahun-tahun kemarin kita tidak bisa lepas dari aturan yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” tandasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)