PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Sebanyak 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Nantinya bansos tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos berbentuk uang tunai dan Bank Himbara lewat BNI disalurkan melalui rekening.
”Untuk penyaluran pertama sudah dilaksanakan pada Februari 2024,” kata Kabid Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Trieska Herawan, pada Jumat, 8 Maret 2024.
Sasaran bansos PKH ada 4 komponen yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas berat dan permanen.
Ia menambahkan, dalam 1 Kepala Keluarga (KK) dibatasi maksimal ada 4 komponen.
”Dalam 1 KK ada yang mendapat 1 atau 2 komponen. Namun, satu keluarga dibatasi maksimal ada 4 komponen,” imbuh dia.
Masing-masing komponen, kata dia, akan menerima besaran bansos PKH yang berbeda-beda.
“Bagi ibu hamil atau nifas dan anak usia dini per tahun mendapat Rp3.000.000. Sedangkan Lansia dan penyandang disabilitas mendapat Rp2.400.000 per tahun,” paparnya.
Sementara itu, anak usia SD memperoleh sebesar Rp900.000 per tahun, anak usia SMP memperoleh Rp1.500.000 juta per tahun, dan anak usia SMA memperoleh Rp2.000.000 per tahun.
Ia mengatakan bahwa, bantuan tersebut diserahkan secara bertahap dan bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPM, tambahnya, bisa langsung ke Dinsos-P2KB atau ke fasilitator SLRT.
“Kami beritahu, bagi masyarakat yang membutuhkan dan ingin mengajukan KPM, bisa langsung ke Dinsos-P2KB atau ke fasilitator SLRT dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan miskin,” jelasnya.
Ia berharap, bantuan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya atau komponennya.
”Harapannya, masyarakat ekonomi meningkat, kebutuhan tercukupi, dan mudah-mudahan semakin sejahtera,” harapnya. (Lingkar Network | Arif Prayoga – Lingkarjateng.id)