PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuam Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menggelar pelatihan konvensi hak anak di Aula Gedung IBI Pati pada 27 dan 29 Mei 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan Isti Ilma, M.Psi, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah sekaligus akademisi yang berkecimpung dalam dunia anak.
Kepala Dinsos P3AKB, Indriyanto, menyampaikan bahwa hak-hak anak merupakan hak yang komprehensif, melekat pada anak dan wajib dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, serta negara.
Stakeholder harus memastikan hak anak terpenuhi baik, mulai dari segi kesehatan, pendidikan, perlindungan, keadilan dan memastikan pendapat anak didengarkan.
Indriyanto berharap melalui pelatihan tersebut dapat menciptakan aparatur yang memiliki pandangan terhadap anak-anak.
“Kegiatan ini juga mendorong terciptanya Kabupaten Pati layak anak,” ujarnya.
Pelatihan konvensi hak anak tersebut juga turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, Kanwil Kemenag Pati, Polresta Pati, Satwasker, PA Pati, PN Pati serta organisasi pemerintah lainnya dengan jumlah peserta sebanyak 78 orang. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)