PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 15 keluarga nelayan yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal menerima klaim asuransi di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (20/1).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Edy Martanto mengatakan, usaha pemberian asuransi kepada para nelayan ini sudah dilakukan sudah sejak lama. Pihaknya melalui BPJS Jamsostek sudah rutin membayar preminya.
“Setiap tahun kita bayar preminya. Tahun ini ada 17 orang. Yang sudah cair ada 15 orang kemarin. Dan yang 2 baru cair,” ujarnya.
Dinas Perikanan Kota Semarang Imbau Nelayan Ikut Asuransi
Kepala BPJS Jamsostek Cabang Kudus, Multanti yang hadir mengatakan, total biaya yang diberikan sebesar Rp 691 juta. Ia merinci bagi yang meninggal karena sakit diberikan Rp 42 juta, untuk kecelakaan kerja sebesar Rp 70 juta dan untuk anak yang ditinggal itu mendapat beasiswa sebesar Rp 75 juta.
”Jadi total yang kami proses sebanyak 15 klaim. 13 meninggal biasa (bukan kecelakaan), satunya karena kecelakaan kerja. Secara total termasuk satu anak yang mendapat beasiswa hari ini, sebanyak Rp 691 juta,” terangnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, setidaknya di Pati ada 6000-an nelayan yang terdaftar dan terlindungi melalui BPJS Jamsostek ini. Sedangkan yang dibantu melalui pemerintah Kabupaten Pati baru setengahnya, yakni sebanyak 3.371 nelayan.
Sementara Bupati Pati, Haryanto dalam sambutannya mengatakan, apa yang diberikan oleh pemerintah saat ini merupakan bagian dari melindungi masyarakat nelayan. “Kami tidak pilih-pilih. Namanya resiko tidak pernah tahu. Kalau ada nanti yang nanggung siapa. Itu kembali ke Pemda. Jadi saya anggarkan untuk nelayan, preminya Rp 16.800,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)