PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa kuota pupuk subsidi jenis NPK untuk tahun ini berkurang. Meski demikian, Dispertan Pati memastikan ketersediaan pupuk subsidi aman pada musim tanam (MT) III tahun 2024.
Kepala Dispertan Pati, Niken Tri Meiningrum, mengatakan bahwa pihaknya melalui petugas pelaksana lapangan (PPL) yang ada di setiap kecamatan bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan patroli di agen-agen pupuk.
Menurutnya, patroli itu dinilai cukup penting untuk meminimalisir permainan harga yang mungkin saja dilakukan oleh para agen.
“Kami bersama Disdagperin selaku pengawas barang (pupuk subsidi) bersama-sama selalu mengadakan monitor untuk memastikan pupuk ada di pasaran,” kata Niken di Pati pada Jumat, 22 November 2024.
Hanya saja, kata Niken, untuk pupuk subsidi jenis NPK, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tidak bisa memberikan alokasi 100 persen dari usulan Dispertan Pati. Meski demikian, pupuk subsidi jenis urea sudah dipenuhi 100 persen sesuai dengan usulan.
Bagi para petani yang tidak mendapatkan jatah alokasi pupuk subsidi, Niken meminta untuk membeli pupuk nonsubsidi. Sebab, kebutuhan petani akan pupuk subsidi saat ini cukup banyak mengingat musim tanam sudah dimulai.
“Secara ketersediaan ini cukup. Hanya saja yang NPK hanya 70 persen, jadi petani bisa membeli pupuk nonsubsidi atau menggunakan pupuk organik. Agen juga harus siap barangnya, karena petani saat ini sangat butuh,” imbuhnya.
Apabila tidak mendapatkan pupuk, petani bisa menggunakan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan. Sebab, kata Niken, pupuk organik disebut bisa menjadi solusi dari keterbatasan pupuk kimia.
Untuk itu, pihaknya melalui PPL akan lebih gencar memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada para petani untuk beralih ke organik.
“Memang belum banyak, ini PR kita untuk merubah mindset mereka (petani) agar tidak terlalu bergantung menggunakan pupuk kimia,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)