SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perikanan Kota Semarang mendorong para nelayan kecil dan tradisional untuk ikut asuransi. Mengingat, pekerjaan mereka di tengah laut sangatlah berisiko terlebih dalam musim penghujan ini.
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kota Semarang, Bambang Sujono mengungkapkan, salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut dengan memberikan premi asuransi. Seluruh nelayan di Kota Semarang yang berjumlah 1.148 orang diusulkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan bantuan itu.
Kendati demikian, dari jumlah yang diusulkan, 102 nelayan di antaranya tidak bisa mendapatkan bantuan. Hal itu dikarenakan usia mereka sudah di atas 60 tahun.
Bambang mengatakan, pihaknya tengah mencari alternatif solusi untuk mengakomodir nelayan lansia tersebut. Sebab, dalam usia yang senja itu tentunya jauh lebih berisiko ketika melaut.
DPRD Jateng Janji Penuhi Tuntutan Nelayan Tradisional
“Di asuransi ada aturannya, hanya bisa diakomodir maksimal 60 tahun. Di atas 60 tahun memang tidak bisa,” ujar Bambang, Kamis (16/12).
Sebanyak 1.046 nelayan tersebut, lanjut Bambang, mendapatkan premi asuransi masing-masing sekira Rp 170.000 per tahun. Namun, bantuan itu merupakan premi tunggal saja. Sehingga, pihaknya berharap, pada tahun berikutnya para nelayan bisa membayar asuransi secara mandiri.
“Itu berlaku setahun baru, muncul November lalu. Setelah itu, harapannya mereka sadar bahwa pekerjaan mereka berisiko. Rp 170.000 per tahun kan tidak mahal. Jika dihitung per hari Rp 500,” ungkapnya.
Bambang menambahkan, banyak nelayan kecil dan tradisional yang tidak ikut program asuransi. Salah satu penyebabnya, mereka merasa proses pengurusan asuransi cukup menyulitkan.
Cuaca Perairan Rembang Buruk, Nelayan Diimbau Tidak Melaut
“Kami coba fasilitasi pihak asuransi dan nelayan. Kadang nelayan malas ngurus, ada prosedur yang tidak diketahui. Sekarang, mereka difasilitasi, tidak hanya proses tapi duitnya juga,” kata Bambang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, beberapa manfaat yang akan didapat nelayan bila ikut asuransi. Salah satunya, nelayan bisa mendapatkan klaim jika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia. Hal itu tidak hanya berlaku ketika bekerja saja, namun juga di luar pekerjaan. “Hanya, klaim berbeda antara posisi kerja dan alamiah. Jika terjadi sesuatu saat posisi kerja, tentu klaim akan lebih tinggi,” imbuhnya.
Pemenuhan sarana dan prasarana bagi nelayan kecil dan tradisional terus dilakukan oleh Pemkot Semarang. Selain premi asuransi, pihaknya juga mengusulkan bantuan operasional penangkapan ikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)