• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

Sengketa Pembangunan Pagar Perumahan, Warga Karangbener Kudus Tuntut Pemdes Kembalikan Fungsi Parit

Sekar Sari by Sekar Sari
Sabtu, 09-Des-2023
in Kudus Hari Ini, Hukum dan Kriminal
KESAL: Warga Dusun Ngelo Karangbener Kudus menuntut parit sawah yang tertutup tembok pagar bangunan perumahan untuk dibongkar karena merebut tanah milik swadaya warga. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KESAL: Warga Dusun Ngelo Karangbener Kudus menuntut parit sawah yang tertutup tembok pagar bangunan perumahan untuk dibongkar karena merebut tanah milik swadaya warga. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

935
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Puluhan warga yang memiliki lahan di area persawahan di RT 2 RW 8 Dusun Ngelo, Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus marah lantaran parit yang berada di samping kanan dan kiri jalan area ditutup tembok bangunan perumahan.  Mereka merasa dirugikan atas pencurian lahan yang dilakukan pihak perumahan.

Diketahui lokasi jalan hingga parit merupakan lahan hibah dari warga sejak puluhan tahun lalu. Kini, jalan tersebut ditutup aksesnya dengan blokade yang dilakukan warga setempat.

Terlihat spanduk bertuliskan menuntut Pemdes Karangbener untuk segera mengembalikan parit warga, karena parit tersebut seharusnya untuk aliran air hujan dan bukan untuk didirikan pagar pengembang.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025

“Sekitar tahun 1985 warga yang memiliki tanah di lokasi tersebut diundang Kepala Desa Karangbener saat itu untuk membuat jalan desa dengan lebar 3 meter dan panjang 500 meter. Masing-masing warga pun mewakafkan tanah yang dimiliki untuk digunakan sebagai jalan menuju area persawahan,” ujar Basuki di Kudus, baru-baru ini.

Seiring berjalannya waktu, kata Basuki, tanah di lokasi tersebut mulai dijual. Beberapa di antaranya dibeli pengembang dan dibuat perumahan.

“Sekitar tahun 2015 itu tanah dibeli pihak pengembang, termasuk parit, diuruk pakai tanah. Jadi (bekas) parit itu dibuat pagar sepanjang sekitar 150 meter,” ucapnya.

Penutupan parit itu, lanjut Basuki, sempat dikomplain warga untuk dihentikan. Namun ternyata pihak pengembang kembali melanjutkan membangun pagar dan menutup parit setelah sempat berhenti sekitar 3 bulan sebelumnya.

Imbas parit yang tertutup, lanjutnya, membuat air meluap ke jalan dan merugikan petani yang memiliki lahan di sekitar lokasi. Bahkan di masa depan, Basuki khawatir penghuni perumahan di lokasi tersebut merasa dirugikan karena tidak ada saluran air yang mengarah ke sungai. 

“Jadi kami meminta kepada pemerintah desa untuk mengembalikan parit kami di sisi kanan dan kiri jalan dari ujung utara sampai dengan selatan ke arah jalan dan dibuang ke barat arah sungai,” tegasnya.

Kerugian atas penutupan parit juga dirasakan oleh Munaji. Ia mengaku memiliki lahan yang cukup luas di sisi barat jalan.

“Kalau musim hujan, tanaman saya jadi busuk. Kemarin saja waktu saya mau jual kencur yang saya tanam, itu nggak ada yang mau beli,” keluh Munaji. 

Ia berharap Pemerintah Desa Karangbener segera membuatkan parit yang baru di sisi kanan maupun kiri jalan agar air hujan bisa mengalir ke sungai sehingga tidak merusak jalan maupun lahan pertanian warga. 

Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Karangbener Arifin menyampaikan, dari keterangan perangkat desanya diketahui bahwa dulu warga swadaya mewakafkan tanahnya untuk dijadikan jalan. Namun hal itu hanya lisan semata, tidak ada bukti secara tertulis.

“Tapi saat hibah swadaya itu tidak ada hitam di atas putih ataupun keterangan. Sertifikat juga belum diubah. Selama belum diubah itu masih jadi perorangan,” kata Arifin.

Oleh karena itu, pihak pengembang awal membangun lahan tersebut sesuai dengan luasan sertifikat dan akhirnya pindah tangan dan didirikan pagar tembok. Pemerintah desa, menurut Arifin telah berupaya berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dan mencoba melakukan mediasi.

Namun saat mediasi, pemegang perumahan tidak datang. Hingga akhirnya polemik itu pun belum menuai titik temu.

“Tidak jadi musyawarah dan tidak jadi ada solusinya karena pemilik tanahnya tidak datang,” jelasnya. 

Ia memaparkan, sebenarnya pihak pengembang sudah membuat aliran air namun tetap di dalam pagar perumahan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita KudusInfo KudusKudus Hari IniSengketa tanah
Previous Post

Tanamkan Jiwa Kejujuran, Siswa SMP di Kudus Tampilkan Teater Antikorupsi

Next Post

Jembatan Loko Joyo Kedungleper Diresmikan, Lancarkan Perekonomian Warga

Post Terkait

HEWAN KURBAN: Tampak kerbau yang dijual di Pasar Hewan, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus .S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Jelang Idul Adha, 18.000 Hewan Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab) Kudus rutin mengintensifkan pemantauan hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), khususnya...

Read moreDetails
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Dianggarkan Rp 12 Miliar, Rehab Sekolah Rusak di Kudus Segera Masuk Proses Lelang

8 Mei 2025
Kondisi Pasar Hewan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kamis, 8 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Idul Adha Tinggal Sebulan Lagi, Penjualan Hewan Kurban di Kudus Masih Lesu

8 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyambangi rumah duka almarhumah Khayu Mutiara Purwati (22), kru kapal asal Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus, Kamis, 8 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Kunjungi Rumah Duka Korban Kecelakaan KMP Muchlisa

8 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya