KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal berencana membuat jadwal ganjil genap terkait pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, mengungkapkan bahwa rencana jadwal ganjil genap tersebut merupakan salah satu solusi yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mengatasi volume sampah di TPA Darupono yang setiap harinya semakin bertambah.
“Nanti kita harus ada gerakan yang signifikan pada saat kita menghadapi persoalan sampah. Rencana kita, kita sudah komunikasi dengan Pak Dico semoga diteruskan ke Bu Tika (bupati terpilih). Nanti konsepnya Pak Dico terkait pembatasan sampah yang dibuang di TPA,” ujar Aris di Kendal pada Senin, 13 Januari 2025.
Aris berharap dengan jadwal ganjil genap tersebut nantinya dapat mengurangi persoalan volume sampah di wilayah setempat. Terlebih, di Kabupaten Kendal hanya tersedia satu tempat pembuangan akhir yaitu TPA Darupono yang hingga saat ini masih berstatus milik pemerintah pusat.
“Yang pertama nanti akan kita tentukan jadwal ganjil genap terkait pembuangan sampah di TPA. Misalnya pada tanggal genap itu yang organik, kemudian pada saat tanggal ganjil itu yang nonorganik atau kebalikannya,” jelasnya.
Aris menambahkan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pihaknya akan menerapkan sanksi berupa hukuman ataupun denda berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Kendal.
“Nanti akan kita terapkan Perda Nomor 13 Tahun 2012, di mana di sana ada sanksi terkait hukuman dan denda. Masih kita uji dalam lingkup kecil. Kita sudah pasang CCTV salah satunya di Kaliwungu. Saat ini masih sosialisasi, nanti ada tahapannya,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, tetapi juga pemerintah kecamatan maupun desa. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu adanya kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Kendal.
“Misalnya terkait dengan sampah yang di Tunggulrejo, di mana kemarin Ibu Ketua TP PKK turun langsung. Di situ penanganannya pertama kita harus memahami jalur irigasi atau drainase yang meliputi 4 kecamatan. Sehingga harus ada sinergitas dari pemerintah kecamatan setempat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)