• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Rugikan Negara Ratusan Juta, Enam Usaha Rokok Ilegal di Jepara Ditindak

Nailin RA by Nailin RA
Senin, 22-Nov-2021
in Jepara Hari Ini, Hukum dan Kriminal
20211122 200323
918
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Tim Bea Cukai Kudus bersama Sub Denpom IV/3-2 Pati berhasil menindak enam tempat usaha rokok ilegal di Desa Bakalan dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, belum lama ini. Dari hasil penindakan tersebut, diketahui potensi kerugian negara hingga ratusan juta.

Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetya Rini mengungkapkan, pada saat penindakan beberapa pekerja kedapatan sedang mengemas dan menimbun rokok ilegal. Barang bukti berupa rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) batangan dan rokok telah dikemas atau siap edar, namun tidak dilekati pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu.

Temuan 110.000 Rokok Ilegal di Pati Dimusnahkan

“Ada berbagai merek. Seperti BILTZ, SEKAR MADU SMD, TITAN BOLD, Kalbaco BOLD yang berhasil kami amankan,” kata Rini, Senin (22/11).

pekerja pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus (NISA / LINGKAR)

Produsen rokok makin menjamur, tembus 198 pabrik

29 Januari 2025
SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam seminar kepemudaan di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama lantai 3 pada Selasa, 29 Oktober 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara Ajak Semua Pihak Suarakan Bahaya Rokok Ilegal

30 Oktober 2024

Total barang bukti, lanjut Rini, ada sebanyak 545.653 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 556.552.800,-. Sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp365.753.405,-.
“Seluruh barang bukti beserta pemilik barang (S, 32 tahun), pekerja pengemas (M, 37 tahun), dan seorang saksi (NR, 44 tahun) dibawa ke Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rini.

Diketahui, sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Kudus terus melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang Cukai dan penindakan terhadap rokok ilegal dengan tagar #GempurRokokIlegal.

Pemkab Kudus Musnahkan 4,7 Juta Rokok Ilegal

Sosialisasi dan publikasi telah dilaksanakan Bea Cukai Kudus, bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat menghindari rokok ilegal dan mengetahui bahwa legal itu mudah. Pengurusan izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) cepat, mudah dan 100% gratis.

“Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat diimbau supaya tidak menjual, membeli, ataupun mendistribusikan rokok ilegal. Terdapat ancaman pidana dan denda. Menjalankan usaha legal menjadi tentram di hati,” imbuh Rini. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Bagi Hasil Cukai TembakauBea Cukai KudusRokok Ilegal
Previous Post

Miris, 17.065 Anak di Jepara Tidak Sekolah

Next Post

Pandemi Mereda jadi Momentum Kebangkitan Desa Wisata di Jateng

Post Terkait

Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)
News

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

by Sekar Sari
9 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan Desa Wedelan di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara menghasilkan keputusan penting, yaitu...

Read moreDetails
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Pembukaan lomba roket air yang diselenggarakan di Lapangan Stadion Kamal Junaedi Jepara pada Kamis, 8 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Lomba Roket Air di Jepara, Ajang Seru Kenalkan Fisika ke Pelajar SMP

8 Mei 2025
Bupati Jepara, Witairso Utomo, berfoto bersama usai membuka layanan KB gratis melalui program akseptor KB yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Jawa Tengah di PT Parkland World Indonesia (PWI) Jepara, pada Rabu, 7 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Wiwit Apresiasi Layanan KB Gratis untuk Buruh Pabrik di Jepara

8 Mei 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat mengunjungi stand UMKM dalam program "Bupati Ngantor di Desa" di Balai Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Rabu, 7 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Ngantor di Desa Bungu, Bupati Jepara Siap Kembangkan Potensi Wilayah Mayong

7 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya