JEPARA, Lingkarjateng.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara tahun 2024 mencapai Rp 497 miliar atau 105,1 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 473 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, pada Kamis, 23 Januari 2025.
“Secara umum untuk retribusi tercapai,” ucap Florentina.
Meski PAD tahun 2024 melampaui target, tapi Florentina menyebutkan bahwa realisasi retribusi sektor pariwisata di Jepara masih belum maksimal.
“Tapi kalau dikhususkan yang belum memenuhi target itu dari retribusi bidang pariwisata. Bidang pariwisata tercapai 82,9 persen atau Rp 4,9 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp 5,9 miliar,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Florentina, dari PAD sektor pajak secara umum sudah tercapai. Namun, beberapa sektor belum bisa memenuhi target, seperti BPHTB dan reklame.
“Kalau yang melebihi target ada di sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar 107,2 persen, PBB P2 101,4 persen, PBCT 110,1 persen,” ucapnya.
Florentina mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, yang saat ini dalam proses menyinkronkan dengan visi-misi bupati terpilih dan program 100 hari kerja.
“Jadi kegiatan kita yang sudah jadi akan kita sinkronkan dengan visi-misi bupati terpilih,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)