Penghasilan Belum Layak, Kesejahteraan Guru Honorer di Semarang Jadi Sorotan

PTM SEMARANG

MENGAJAR: Seorang guru menyampaikan materi saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM), baru-baru ini. (Dinda Rahmasari / Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah, terus memperjuangkan kesejahteraan para guru, terutama guru honorer. Hal itu dilakukan guna menuju pendidikan yang lebih baik dan unggul.

Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi, mengaku cukup prihatin dengan nasib guru saat ini terlebih di tengah pandemi Covid-19. Hal itu ia ungkapkan saat peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada Kamis (25/11) dengan tema “Bangkit Guruku Indonesia Maju”.

Menurutnya, masih ada sekitar 1 juta guru honorer yang belum memiliki upah layak. “Meski memiliki status yang jelas, namun upah juga menjadi bagian penting agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Saat ini masih ada yang membayar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, ada juga di Kota Semarang yang memberikan upah minimum,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia berharap kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib para guru honorer. Jika belum bisa memberikan status yang pasti, setidaknya guru honorer diberi upah yang layak. “Dengan begitu secara perlahan pendidikan kita akan lebih maju,” tegasnya.

Bupati Blora Buka Posko Pengaduan Kecurangan Data Pengabdian

Lebih jauh Muhdi memaparkan, kesejahteraan guru meliputi 2 aspek yakni status yang pasti dan penghasilan yang layak. “Maka dari itu kami terus berjuang agar guru-guru, diberikan status yang pasti sebagai guru tetap. Tidak seperti sekarang,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menuturkan, kesejahteraan guru di Semarang diberikan kepada mereka yang berstatus ASN, Non ASN ataupun PPPK, dengan memberikan kemudahan naik pangkat. Pemkot Semarang juga memperjuangkan nasib seluruh tenaga pendidik yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah. “Kemudahan naik pangkat dan lainnya menjadi bagian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Hal itu dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya peningkatan kompetensi bagi guru melalui sejumlah workshop, bimbingan teknis, in house training untuk menambah kredit atau penilaian terhadap guru. “Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk kebijakan kesejahteraan ini sangat banyak. Misalnya TPP untuk ASN, dan non ASN pun diberi upah lebih dari Upah Minimum Kota (UMK),” jelasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version