BLORA, Lingkarjateng.id – Banyak rentenir mengatasnamakan koperasi dengan bunga tinggi dan meresahkan masyarakat. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Blora pun tak tinggal diam dan tak mau kecolongan akibat ulah mereka.
“Beberapa koperasi sudah kita telusuri. Kita juga harus bisa membedakan yang benar-benar koperasi dengan yang mengatasnamakan koperasi. Kita akan cek di Online Data System (ODS) yang dimiliki kementerian koperasi itu ada daftarnya dan menjadi binaan kami,” ucap Plt Kadindagkop dan UKM Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, usai mengikuti sosialisasi bersama pedagang, Rabu (19/1).
Meresahkan, Rentenir Berkedok Koperasi Menjamur di Blora
Pihaknya pun akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tegas para rentenir yang mengatasnamakan koperasi tersebut. Lebih lanjut, untuk menghindari hal yang sama terjadi, pihaknya akan mendampingi sampai tuntas, jika ada masyarakat yang mau mendirikan koperasi.
“Di daftar ODS untuk koperasi yang terdaftar berjumlah kurang lebih 800-an yang ada di Blora,” terangnya.
Pihaknya juga sudah menutup sejumlah koperasi yang legal formilnya tidak jelas. “Kita sudah cek, menutup di beberapa lokasi. Dan rencana kita akan mengundang koperasi yang ada di Blora. Senin depan kita panggil semua,” imbuhnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)