BLORA, Lingkarjateng.id – Camat Cepu, Endah Ekawati, buka suara terkait dugaan korupsi di tubuh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa Kelurahan/Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Endah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik dugaan korupsi yang terjadi di BKM Makmur Sentosa Cepu.
“Untuk teknisnya mau diselesaikan internal dulu,” ujarnya di Blora pada Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut Endah, saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM Makmur Sentosa untuk bisa berbenah dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita, ketika dikonfirmasi terkait dugaan korupsi di tubuh BKM Makmur Sentosa mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memediasi kedua belah pihak.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, BKM Makmur Sentosa diterpa isu dugaan korupsi program pemerintah yakni e-warung senilai ratusan juta rupiah.
Nugroho, Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, menduga ada penyelewengan dana ratusan juta rupiah oleh pengurus BKM Makmur Sentosa Cepu.
“Selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi di dalamnya,” ujarnya pada Senin, 23 Desember 2024.
Nugroho menjelaskan bahwa BKM pernah mengelola program e-warung dengan jumlah penerima sekira 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal Rp 200 ribu per orang.
“Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu per orang. Sehingga ada perkiraan keuntungan Rp 30 ribu per orang,” jelasnya.
Jika dikalikan 22 bulan selama tahun 2021 hingga 2022, kata dia, diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM ratusan juta rupiah.
“Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30 ribu kemudian dikalikan 22 bulan, makan ada sekira Rp 660 juta,” terangnya.
Namun, sampai saat ini dirinya selaku warga dan ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” bebernya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)