KENDAL, Lingkarjateng.id – Kenaikan gas non subsidi akibat penyesuaian harga jual Liquefied Petroleun Gas LPG oleh Pertamina membuat sejumlah pengusaha rumah makan di Kendal ketar-ketir.
Dari data yang dihimpun Lingkar Jateng, harga gas yang mengalami peningkatan adalah Gas Non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Harga gas non subsidi 5,5 kg dari yang sebelumnya Rp 71.000, naik menjadi Rp 81.000. Sedangkan, gas non subsidi ukuran 12 kg, dari harga sebelumnya Rp 150.000 menjadi Rp 176.000.
4 Rumah Rusak Parah Akibat Longsor di Kendal
Salah satu agen gas non subsidi, PT Kerja, Budi mengatakan, penyesuaian harga ini dimulai 25 Desember 2021 lalu. “Awal kenaikan pembeli sepi karena cukup tinggi kenaikannya, namun lama-lama sudah terbiasa dan normal kembali,” ujar Budi, Ahad (9/1).
Sementara itu, pengusaha restoran dan angkringan, Gentuman Aditya Wibawa mengatakan, terkait naiknya harga tabung gas non subsidi ini membuatnya menjerit. Bagaimana tidak, gas adalah komponen vital. Seandainya gas naik tentu hal itu juga membuat ongkos produksi naik, namun harga kepada konsumen tetap.
Bahkan jika diperbolehkan, ia ingin beralih ke gas subsidi 3 kg. Namun secara peraturan, hal itu tidak diperbolehkan.
“Menaikkan harga per porsi jelas tidak mungkin, kami siasati dengan mengurangi porsi hidangannya. Berat bagi kami jika harga gas non subsidi naik,” ujar Aditya. Dirinya berharap, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah lebih bijak dengan tidak menaikkan dulu harga gas. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar Jateng)